berita2.com (Taliwang, Sumbawa Barat, NTB): Hanya ada dua pilihan yang diberikan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat ini, yaitu PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) tutup usaha tambangnya di Sumbawa atau menyerahkan saham divestasi 7% kepada masyarakat Sumbawa Barat.
"Tidak ada pilihan lain. Kami rakyat tidak menuntut apa-apa, hanya meminta sedikit dari tanah kami yang dikeruk Newmont. Masa cuma minta 7% saja tidak diberikan, itu pun kami bayar walaupun tambang itu ada di atas tanah nenek moyang kami," kata Ketua LSM Poto Tano Iman Susila kepada berita2.com Kamis 14 April 2011.
Menurutnya, seluruh rakyat KSB sudah sepakat merebut 7% sahan divestasi Newmont. Kalau mereka tidak berhasil memperoleh saham tersebut, Newmont dipersilakan meninggalkan Sumbawa. "Kami akan terus melakukan aksi," katanya.
Seperti diketahui, Pemkab Sumbawa Barat ingin membeli 7% saham 2010. Pemkab telah menunjuk PT Titan Metals, sebagai mitra yang memodali. Sebesar 7% saham itu senilai US$ 271,6 juta atau setara Rp 2,4 triliun.
Sebagai daerah penghasil, Sumbawa Barat menyatakan paling berhak membeli 7% saham Newmont itu. Pemkab juga menyatakan tak akan meninggalkan Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa.
Sesuai kontrak karya, pemegang saham asing NNT diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010. Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31% sisanya.
Jadwal divestasi 31% saham NNT sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret 2009, dan 7% Maret 2010. Namun semua jadwal divestasi itu mundur, dan kini tersisa 7% saham untuk jatah divestasi tahun 2010.
PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah menguasai 24% saham divestasi dan berniat memiliki 7% divestasi 2010 sisanya. MDB merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB. Sebanyak 20% saham berada di PT Pukuafu Indah