berita2.com (Mataram, NTB): Polisi hingga kini belum juga menetapkan tersangka kasus terputusnya leher bayi pasangan M Sawab dan Nurhasanah, warga Dusun Batu Samban Desa Lendang Jae, Kecamatan Lembar, Lombak Barat, NTB.
Bayi itu meninggal di RSUD Patut Patuh Patju, awal Februari lalu. Pihak keluarga menginginkan agar kasus ini segera tuntas. Salah seorang keluarga, Zainullah, membenarkan jika penuntasan kasus ini terkesan lama.
“ Kami nggak tau prosedurnya seperti apa. Kami dari pihak keluarga berharap jalan terbaik. Kami ingin kasus ini segera dituntaskan oleh pihak kepolisian,” ungkap Zainullah, saat dihubungi wartawan via telepon, Kamis 3 Maret 2011.
Sebelumnya beredar kabar bahwa kasus ini telah sesai. Kedua pihak masing-masing RSUD dan keluarga korban dikabarkan mengambil kesepakatan damai. Zainullah sendiri tidak memberikan keterangan jelas terkait hal ini. Ia juga mengaku jika keluarga belum menanyakan secara resmi terkait perkembangan kasus.
Sebelumnya, Kapolres Lombok Barat AKBP Agus Supriyanto, menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangka atas kasus ini. Pemeriksaan baru sebatas saksi dan saksi ahli. Agus juga tidak menargetkan kapan kasus ini bisa dituntaskan.
“ Kita baru memeriksa saksi ahli agar kasusnya jelas, apakah bayi tepotong diluar atau meninggal dari dalam perut,” ungkap Agus saat dikonfirmasi usai peresmian proyek-proyek bidang pariwisata di Senggigi, Selasa (01/03).
Bayi seberat 4,7 Kg pasangan M Sawab dan Nurhasanah dipastikan meninggal setelah lehernya terputus saat hendak dilahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patut Patuh Patju Gerung pada tanggal 10 Februari 2011 lalu. Diduga, terpotongnya leher bayi adalah akibat kelalaian dan kecerobohan petugas rumah sakit saat menangani bayi.
Dugaan kelalaian pihak RSUD Tripat dalam menangani pasien terutama kalangan masyarakat miskin dinilai bukan sekali ini saja. Seorang pasien asal Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Murjenah (50) meninggal karena diduga terlambat diberikan pengobatan oleh petugas setempat pada hari kamis tanggal 2 Desember 2010 lalu.
Bersama dengan pasien lain bernama Jasimah (30), Murjenah sempat ditelantarkan pihak RSUD Tripat Gerung, saat datang berobat hanya karena kesalahan administrasi pada Kartu Jamkesmas yang dibawanya.
Kala itu, pihak keluarga hanya bisa membaringkan Murjenah di halaman luar Rumah Sakit dalam kondisi sakit parah. Saat itu, petugas bergegas membawa masuk pasien justru ketika melihat wartawan datang hendak mengambil gambar. Ia langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“ Ini bukan kejadian pertama, saya atas nama masyarakat meminta agar kinerja petugas kesehatan di RSUD Tripat dievaluasi dan diperbaiki,” ungkap Amir Amrain Putra, Ketua Lembaga Pemuda Peduli Lombok Barat (LPPLB), kemarin. (RAI)