berita2.com (Mataram, NTB): Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Arab Saudi asal Desa Bagek Polak Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, NTB, melapor ke Komisi Perlindungan TKI (KPTKI) atas kasus pemerkosaan yang dilakukan keluarga majikan tempatnya bekerja. Sang TKW melahirkan anak hasil perbuatan pelaku sehari setelah korban tiba di kampung halamannya.
Haeratun (25), TKW yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Madinah, Saudi Arabia, melahirkan anak hasil perbuatan bejat salah seorang keluarga majikannya pada Sabtu (29/1/2010) lalu, sehari setelah Haeratun tiba di kampung halamannya. Haeratun diberangkatkan oleh PT Setia Mulya (Jakarta) pada agustus 2008 silam melalui perantara salah seorang tekong bernama Yek Cin.
Ditemui di rumahnya, Minggu 6 Februari 2011, Haeratun bercerita tentang tindakan pemerkosaan itu. “Sebelumnya saya dibius, lalu diperkosa. Perbuatan itu dilakukan dua kali saat kedua majikan saya tidak ada di rumah,” ungkap Haeratun ditemani bapaknya, Samirah, di hadapan petugas KPTKI Lombok Barat.
Pelaku pemerkosaan bernama Abdurrahman, adik laki-laki dari majikan perempuan Haeratun. Korban mengaku tidak berani menceritakan perbuatan pelaku kepada sang majikan sejak awal kehamilan hingga menjelang lahir. Korban juga mengaku terus menerus diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan perbuatan itu.
“Kalau majikan tahu pasti saya dilaporkan dan dihukum berat. Majikan tidak pernah curiga karena perut saya nggak terlalu besar. Saya juga biasa memakai gamis besar,” lanjutnya.
Abdurrahman tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya hingga kontrak kerja korban habis dan memutuskan pulang. Korban juga mengaku tidak tau bagaimana cara melapor ke pihak KBRI atas masalah yang menimpanya, disamping korab juga tidak tau alamat KBRI.
Ketua Divisi Mediasi Advokasi dan Invstigasi KPTKI Lombok Barat, Nur Zaini, kepada wartawan, berjanji akan menindaklanjti laporan Haeratun. “Kita akan panggil dulu PL dari PT yang memberangkatkan Haeratun,” ungkap Nur Zaini. (RAI)