berita2.com (Selong, Lombok Timur): Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Lombok Timur, menyangkan satatemen bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmi yang mengatakan bahwa para pemborong lombok Timur tidak lebih kumpulan para pembohong, dan mendo’akan mereka agar dilakanat yang kuasa, Statemen itu keluar setelah komisi IV. DPRD Lombok Timur menemukan ketimpangan pengerjaanproyek puskemas dibeberapa titik.
“Saya sangat sayangakan statemen bupati itu, karena ini menyangkut nama baik dan kepercayaan, padahal bupati itu secara langsung dewan Pembina kami,” Jelas H.Hikmat pada saat konfrensi pers dikantornya Sabtu 22 Januari 2011.
Mestinya kata hikmat, bupati terlebih dahulu memanggil dinas yang bersangkutan, dan menghadirkan pihak-pihak yang dianggap bermasalah, sehingga tudingan tersebut tidak bepihak kepada satu orang atau institusi saja. “Mestinya dia panggil SKPD dan kontraktor itu, sipa kontraktor nakal itu,” katanya.
Jawaban keras juga disampaiakn Pengurus Gapensi lainnya Sakirin, ia mengatakan dalam Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 yang pertama kali bertanggung jawab adalah PPK, sehingga sangat keliru bila bupati langsung memojokkan para rekanan. “ini mencerminkan pemimpin tidak bisa menyelesaikan permasalahan secara prosedural,” ujarnya
Sakirin juga menilai statemen bupati tersebut tidak lebih dari penghinaan, karena menyebut seluruh kontraktor, padahal ada sisi lain yang harus dievaluasi oleh bupati terkait ginerja bawahannya. “ini juga cerminan bahwa ginerja birokrasi dilotim sangat buruk,” katanya.
Ketersingungan itu juga disampaikan Dewan Pembina Gapensi H. Sabaruddin,menurutnya tuidingan tersebut, semestinya tidak disampaikan pada acara formal seperti, tanpa harus terlebih dahulu menggil pihak yang paling
bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut, dan statemen tersebut dinilainya sangat menusuk Karena menyangkut kehalalan rizki yang dimakan oleh angota keluarga yang dianggap pembohong tersebut. “Para rekanan juga ngasi istrinya makan, masak dia ngasi istri dan anaknya dari uang haram,” Ujarnya.(WAN)