berita2.com (Mataram, NTB): Ikatan masyarakat Sasak-Lombok (IMSAK) Wilayah Tabuk Saudi Arabia mengirim surat elektronik ditujukan kepada Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KPTKI) Lombok Barat, NTB. Isi surat tersebut menyangkut sejumlah kasus TKI/TKW yang harus dicarikan solusinya.
Kasus terbaru menimpa seorang TKW berinisial Rwt (30) asal Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa. Perempuan ini telah bekerja selama 2 tahun menjadi Pembantu Rumah Tangga namun belum pernah digaji hingga sekarang.
Parahnya lagi, Rwt kini tengah hamil 8 bulan akibat perbuatan laki-laki tetangga majikannya. Pelaku menghilang setelah menghamili korban. Berdasarkan hukum setempat, perempuan yang melahirkan tanpa suami yang sah akan mendapatkan hukuman berat.
“Hanya alamat KPTKI Lombok Barat yang kami tau. KJRI di sini terkesan tidak mau tau. Kami meminta agar KPTKi mencarikan keluarga yang bersangkutan agar segera melapor gaji Rwt yang tertahan” ungkap Ketua IMSAK, Agus Sunardi, dalam suratnya, seperti yang diperlihatkan anggota KPTKI Lombok Barat, Lalu Ahmad Busyairi, Rabu 19 Januari 2011.
Kasus yang kedua mengenai kematian TKI Fathul Mubarok, asal Gerung, Lombok Barat, yang diinformasikan IMSAK telah dimakamkan pada hari kamis 13 Januari 2011 lalu. Masalahnya, sang pembunuh masih hanya sebatas ditahan di penjara Kota Tabuk. Pemerintah Saudi Arabia tidak bisa menentukan hukuman selanjutnya kepada pelaku lantaran belum ada permintaan pertanggungjawaban dari keluarga.
“ Mohon agar KPTKI mendampingi keluarga korban untuk menuntut hak-haknya, apakah pelaku dihukum Qisos atau denda,” tambah Agus.
Kasus ketiga adalah soal Jenazah TKW Warni Binti Mahrip Sahmin asal Lombok Tengah yang meninggal akibat menjatuhkan diri dari lantai atas rumah majikannya pada Tanggal, 04 Juni 2010.
Jenazah yang bersangkutan sudah 7 bulan lebih diawetkan di Rumah Sakit King Kholid Kota Tabuk. Pihak setempat menyatakan tidak akan melakukan tindakan apa-apa sebelum ada permintaan tertulis dari keluarga apakah jenazah mau dimakamkan di Indonesia atau di Saudi Arabia.
“Sangat menyedihkan, dan kami akan menindaklanjuti laporan berharga ini," ungkap anggota KPTKI Lombok Barat, Lalu Ahmad Busyairi.(RAI)