berita2.com (Mataram): Beberapa perwakilan Jamaah Ahmadiyah asal Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, NTB, bersama puluhan aktivis Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) Lombok Barat, mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, Kamis 13 Januari 2011. Kedatangan mereka menuntut Pemerintah Daerah agar membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi mereka sebagai warga Negara yang sah.
Perwakilan Jamaah Ahmadiyah bersama aktifis JMS diterima langsung Kepala Dinas Dukcapil, M Syukran.
“Sebagai warga Negara yang sah, tentu kami menuntut hak agar dibuatkan KTP yang pernah dijanjikan Bupati beberapa waktu lalu,” ungkap Basyirudin Aziz, salah seorang Jamaah Ahmadiyah, kepada wartawan.
Dikatakan Basyirudin, Jamaah Ahmadiyah sebenarnya pernah lega atas janji Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, untuk segera membuatkan mereka KTP pasca pengusiran pertama tahun 2006 yang menyebabkan mereka menetap di asrama pengungsian, Transito, Mataram.
Belakangan mereka kembali bingung setelah Pemkab Lombok Barat terkesan meralat rencana itu hingga terjadinya aksi pengusiran kedua tanggal 26 November 2010 lalu.
“Tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak membuatkan mereka KTP,” kata Syafrudin, salah seorang aktifis JMS.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, M Syukran, saat dikonfirmasi usai pertemuan menjelaskan, pihaknya tidak bisa menjanjikan banyak hal terkait pembuatan KTP untuk Jamaah Ahmadiyah. Selain itu, beberapa persyaratan juga harus dibuat oleh jamaah diantaranya surat keterangan pindah ke Kabupaten Lombok Barat, Kartu Keluarga, barulah dibuatkan KTP.
“Mereka kan nggak asli Lombok Barat, jadi mereka harus buat surat pindah dulu,” ungkap Syukran. (rai)