berita2.com (Taliwang, Sumbawa Barat): Tingkat kriminal dalam wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat selama tahun 2010 terjadi penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Selama tahun 2010 ini tingkat kriminal menurun dibanding tahun sebelumnya. Untuk tahun ini porsentasenya kita lebih banyak menyelesaikan kasus dari pada jumlah kasus yang ada,” kaya AKBP. Hadi Gunawan,SH.S.ik, Kapolres Sumbawa Barat di Taliwang, Minggu 26 Desember 2010.
Menurut Hadi, dengan banyaknya penyelesaian kasus tersebut bukan berarti sudah tidak ada lagi kriminal, tetapi sudah sangat minim. Ini diyakini terwujud setelah anggota dan jajarannya yang secara rutin melakukan patroli dan juga menempatkan personil di tempat yang rawan terjadi tindakan kriminal serta melakukan kemitraan dengan berbagai lapisan masyarakat.
“Selama ini kita lebih inten melakukan patroli dan menempatkan personil pada titik yang dianggap rawan, terutama pada hari–hari raya dan lainnya. Juga ada kemitraan dengan masyarakat seperti Polmas dan lainnya,” tegas Hadi.
Sementara untuk satuan lalu lintas terjadi peningkatan baik dari sisi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Untuk pelanggaran sendiri terdata 3.189 selama tahun 2009 sedangka pada tahun 2010 tercatat 2.242 pelanggaran yang tercatat sejak bulan Juni hingga minggu kedua Desember. Sebab sejak Januari hingga Mei melakukan kegiatan sosialisasi undang-undang 22 tahun 2009 tentang lalulintas.
”Jadi kalau kita lihat dari angka yang ada serta tidak melakukan penindakan bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas selama 5 bulan itu kita yakini angkanya jauh lebih meningkat dari tahun sebelumnya,” IPTU G.Lanang Wijaya Kaur Satlantas Polres KSB.
Demikian pula halnya dengan kecelakaan lalu lintas juga terjadi peningkatan dua kali lipat. Untuk tahun 2009 terdapat 46 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 18 orang, luka berat 14 orang dan luka ringan 14 orang serta total kerugian material Rp.99,9 juta.
Untuk tahun 2010 hingga minggu kedua Desember tercatat sekitar 87 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 24 orang, luka berat 19 orang dan luka ringan 124 orang serta kerugian material total senilai Rp. 267,4 juta.
“Tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran ini terjadi lantaran kurangnya taat aturan berlalulintas para pengendara, lebih – lebih pelanggaran banyak dilakukan oleh orang – orang yang lebih mengerti hukum seperti para pegawai pemerintah daerah dan lainnya,” tegas Lanang Wijaya. (Ano)