berita2.com (Mataram): Jasimah (36) dan Murjenah (50), dua orang pasien dari keluarga miskin asal Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, terpaksa menahan sakit di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tripat, Gerung, lantaran ditolak berobat oleh pihak setempat, Selasa (30/11). Rumah Sakit mau menerima mereka justru setelah wartawan datang.
Murjenah menderita muntah darah yang harus segera ditangani. Puluhan keluarga mengantar perempuan ini ke RSUD Tripat untuk berobat berbekal kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Sayang petugas kesehatan menolaknya karena kartu yang dibawa diklaim tidak sesuai dengan identitas pasien. Ia terpaksa ditidurkan di halaman luar rumah sakit sejak sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita dengan kondisi lemas.
Kenapa nggak nyawa dulu yang ditolong. Kenapa harus adminsitrasi yang diurus duluan,” ungkap Misnah, kerabat Murjenah sambil sesekali menyeka air matanya.
Menurut Misnah, Murjenah ditolak berobat lantaran ada kesalahan identitas yang tercatat dalam kartu Jamkesmas.
Hal yang sama juga dialami Jasimah. Laki-laki ini menderita patah kaki dan terpaksa berjalan menggunakan alat bantu. Jasimah pernah mendapatkan pengobatan di Puskesmas tempat tinggalnya. Kedatangannya ke RSUD setempat untuk mendapatkan surat keterangan rujukan untuk berobat di RSUD Mataram. Sayang, ia juga ditolak lagi-lagi dengan alas an yang sama, kesalahan data.
“ Jangan sampai terkesan orang miskin tidak boleh berobat,” ungkap Jasimah sedikit emosi.
Rumah sakit akhirnya menerima keduanya setelah wartawan datang ke lokasi.Salah seorang petugas Satpam langsung membawakan Murjenah kursi roda lalu diantar ke Unit Gawat Darurat (UGD).
Pihak Rumah sakit setempat membantah telah menolak kedua pasien serta membeda-bedakan jenis pelayanan berdasarkan status sosial masing-masing.
“Ini hanya kesalahan data yang terdapat dalam computer kami. Pasien sekarang sudah kami layani,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan RSUD TRipat, dr. Fathoni, saat dikonfirmasi.
Fatoni mencontohkan kalo status jasimah adalah Duda, sementara yang bersangkutan berstatus sudah beristri dalam kartunya. Satunya lagi tercatat sebagai anak, namun kenyataannya berstatus sebagai istri.
“ Ini hanya kesalahan data yang kita terima dari Pemda. Kalau datanya salah, nggak akan keluar SKP (Surat Keabsahan Peserta_red) dari Askes untuk pemberian obat-obatnya,” pungkas Fathoni. (rai)