berita2.com (Mataram): Selain kasus Sumiati, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Dompu, NTB, yang bekerja di Saudi Arabia, terdapat puluhan kasus kekerasan terhadap TKW asal NTB dan didominasi oleh kasus pelecehan seksual. Pemerintah Daerah setempat diminta lebih aktif mengkampanyekan pentingnya masyarakat memilih jasa pengerah TKI/TKW yang tepat, mengingat remittance yang didapat NTB dari sektor ini cukup besar yakni 600 Milyar lebih per tahun.
“ Kasus yang kita inventarisir saja sekitar 50 kasus tindak kekerasan khususnya yang bekerja di timur tengah, dominan pelecehan seksual. Umumnya mereka tidak melapor ke pemerintah, tapi langsung menghubungi pihak keluarga kemudian melaporkan ke kami,” ungkap Endang Susilowati, dari Perkumpulan Panca Karsa Mataram, Kamis (18/11).
Menurut Endang, angka tersebut masih bisa bertambah dikarenakan banyak TKW yang tidak ingin persoalannya diketahui. Untuk membahagiakan pihak keluarga yang ditinggalkan, mereka hanya menyampaikan kabar baik saja.
Penerimaan NTB dari sektor pengiriman TKI/TKW tergolong cukup besar yakni sekitar 600 Milyar lebih per tahun . Terdapat 53. 731 TKI orang, sekitar 38 ribu diantaranya adalah TKW yang bekerja dan tersebar di beberapa negara penerima.
“ Jumlah penerimaan tersebut belum termasuk uang yang dibawa langsung oleh TKI saat pulang plus mereka yang bekerja secara illegal,” ungkap Endang.
Maraknya kasus kekeraasan terhadap TKI lebih banyak diakibatkan oleh kesalahan pada tahap rekrutmen. Banyak masyarakat yang tidak jeli memilih lembaga atau perusahaan penyalur yang benar. Pemerintah Daerah bisa serius terlibat melakukan proteksi dengan mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan TKI di masing-masing kabupaten.
“ Saat ini baru Kabupaten Lombok Barat dan Sumbawa yang sudah membentuk Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KPTKI) berdasarkan Perda masing-masing daerah,” ungkap Ketua KPTKI Lombok Barat, Syaiful Huda (RAI)