berita2.com (Mataram, NTB): Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi, (Somasi) mengungkapkan terdapat 61 kasus dugaan korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB) sepanjang 2011 lalu dengan total kerugian Negara mencapai Rp 92,44 miliar.
“Jauh lebih banyak dibandingkan 2010 yang hanya 26 kasus,” kata L. Ahyar Supriyadi, Koordinator Posko Pemantauan Peradilan dan pengaduan Masyarakat , Somasi NTB kepada wartawan Kamis (12/01/2012) di Mataram.
Namun sebutnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati NTB) hanya berhasil mengembalikan keuangan daerah/Negara sebesar Rp.3.58 Miliar (per Februari 2011).
Sumber dana sebagian besar kasus korupsi berasal dari APBD II kabupaten/kota sebanyak 30 kasus, sedangkan dari APBD I (provinsi) hanya 8 kasus. Daerah yang paling banyak ditemukan dugaan korupsi adalah Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Barat masing-masing 10 kasus dan yang paling sedikit adalah di Kota Mataram hanya dua kasus.
Somasi mengungkapkan modus yang paling banyak ditemukan terkait dugaan korupsi tersebut adalah manipulasi anggaran/biaya dalam APBD.
Selama 2011 terdapat 34 kasus yang ditangani Kejaksaan, kepolisian 12 kasus dan yang sampai di pengadilan baru 17 kasus. Namun dari jumlah tersebut baru 6 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap, “Sebetulnya kami juga sudah melaporkan kasus-kasus ini ke KPK hanya saja masih menunggu proses,” tambah Hendri Devisi Anggaran Somasi NTB.
Terkait masih lemahnya penanganan tindak pidana korupsi di NTB, Somasi antara lain merekomendasikan agar, jaksa, polisi dan hakim lebih profesional dalam menangani perkara korupsi agar tidak muncul kontroversi dalam penanganan kasus, harus memaksimalkan pengembalian uang Negara dan mempercepat proses eksekusi atas kasus yang sudah divonis.
Selain itu Somasi juga menghimbau gubernur, bupati, walikota untuk memperbaiki mekanisme pengelolaan dan kontrol keuangan daerah (terkait Bansos, Hibah dan bantuan keuangan) serta memberikan sanksi terhadap pejabat terkait.
Rekomendasi lainnya, agar kejaksaan melakukan gelar perkara secara terbuka terkait kasus korupsi yang diduga macet pananganannya dengan melibatkan masyarakat. (Ori)


















