Jayapura, (berita2.com) : Para penambang tradisional yang banyak menambang bahan bangunan maupun mineral lainnya di sejumlah daerah di Papua perlu mendapatkan bimbingan teknis dan pembinaan dari pihak-pihak terkait untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Dosen Jurusan Teknik Mineral, Universitas Cenderawasih (Uncen), Patrik Fandy,ST di Jayapura, Selasa mengakui, kegiatan penambangan tradisional yang dilakukan masyarakat dengan peralatan sederhana di sejumlah tempat di Kota Jayapura dan sekitarnya belum memperhatikan faktor keselamatan.
"Para penambang tradisional ini melakukan teknik penambangan yang belum tepat sehingga dapat membahayakan diri mereka sendiri," katanya.
Kondisi geologi Papua, khususnya Jayapura, menyebabkan daerah ini mengandung berbagai macam bahan galian yang termasuk kelompok bahan galian golongan B dan C.
Bahan galian golongan B atau disebut bahan galian vital dapat berupa emas, pasir besi, belerang atau pirit. Sedangkan bahan galian golongan C adalah bahan galian yang biasanya digunakan sebagai bahan konstruksi sipil misalnya batugamping, andesit, pasir kuarsa dan gipsum.
Di kota Jayapura dan sekitarnya, potensi emas sekunder banyak ditemukan bercampur dengan mineral-mineral sulfida. Endapan emas sekunder ini ditemukan di kaki-kaki perbukitan atau di sepanjang dasar sungai yang banyak membelah Kota Jayapura.
Selain itu, ada pula hematit residual yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan campuran baja dan peralatan berbahan dasar besi. Penyebarannya di daerah perbukitan yang dekat dengan aktivitas masyarakat.
Sementara itu, bahan galian golongan C yang mudah ditemukan berupa batugamping, endapan pasir dan batu (sirtu) serta batuan metamorf.
Patrik menjelaskan, potensi bahan galian ini sebenarnya cukup ekonomis jika dikelola dengan teknologi sederhana sehingga dapat membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin berwira usaha dengan modal yang tidak terlalu besar.
Namun, karena keterbatasan pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki masyarakat, kegiatan penambangan tradisional yang kini marak di Jayapura, justru tidak sedikit yang menimbulkan masalah, terutama berkaitan dengan risiko keselamatan kerja bagi para penambang.
"Untuk menambang emas, para penambang membuat lubang-lubang vertikal di sekitar dinding sungai atau tebing-tebing curam sehingga membentuk zona-zona lemah yang dapat menimbulkan longsoran," ujar Patrik.
Longsoran atau "land subsidence" tersebut tentunya membahayakan nyawa penambang dan tidak menutup kemungkinan akan mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di daerah sekitarnya.
Ancaman tanah longsor semakin besar pada musim hujan, karena tebing-tebing yang dirusak tidak memiliki penahan vegetasi atau konstruksi dari kegiatan penambangan.
Potensi bahan galian ini merupakan kekayaan alam yang dimiliki masyarakat dan seharusnya dapat dikelola secara optimal untuk hajat hidup orang banyak.
Menurut Patrik, pemerintah daerah melalui dinas terkait bekerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya seharusnya memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan penambangan tradisional dengan mengutamakan keselamatan kepada masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka.(*un)


















