berita2.com (Sampit, Kalteng): Permasalahan Pemilik Hotel Pigmy Candra Siddhayatra dengan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) , semakin mencuat gara-gara tagihan rekening.
Informasi yang didapat, jika sebelumnya pihak PDAM menuduh Hotel Pigmy mempunyai tunggakkan rekening air yang mencapai puluhan juta rupiah. Kini giliran hotel tersebut menagih PDAM atas penggunaan tanah milik mereka, yang dipakai PDAM tanpa seizin pemilik hotel.
Jony, Manajer Hotel Pigmy Raya, mengatakan, pemilik hotel telah melayangkan surat kepada pihak PDAM untuk membayar sewa atas penggunaan tanah mereka yang digunakan untuk memasang pipa induk milik PDAM.
“Pihak PDAM sejak 2004, memasang pipa induk di tanah milik Pak Candra (mantan Kejari Sampit), dan perlu diketahui pemasangan ini tanpa seizin dari pemilikya,” ujarnya.
Tidak pedulinya, pemilik hotel yang juga mantan Kajari Sampit ini, menuntut pembayaran sewa kepada PDAM Rp500 ribu per bulan. Jika dikalikan dari 2004 hingga 2011, sewa yang harus dibayar PDAM sebesar Rp 1, 44 miliar. “Kami memberikan batas waktu selama tujuh hari kepada pihak PDAM untuk membayar sewa tanah,” tegas Jony.
Bermacam pendapat, perseteruan itu seharusnya bisa diselesaikan secara damai, tanpa harus melalui jalur hukum, mengingat dampak permasalahan yang akan terjadi.
Sebelumnya, pihak PDAM telah melaporkan balik pihak Hotel Pigmy ke Polsek Baamang. Ini merupakan buntut dari dilaporkannya pihak PDAM oleh manajer Hotel Pigmy yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km3 Sampit. Dan sampai saat ini pihak PDAM belum bisa diwawancarai usai memberikan keterangan di Mapolsek Baamang.
“Maaf ya pak saya tidak bisa memberikan keterangan apa pun, terkait masalah kami dengan Hotel Pigmy,” ucap pria bertubuh besar tersebut.
Lucunya lagi, Slamet mengatakan dia takut salah bicara, karena musuh yang mereka hadapi adalah orang yang mengerti masalah hukum. “Silakan saja tanyakan masalah ini ke Polsek Baamang. Karena, laporan kami semuanya sudah ada di sana,” ujarnya.
Manajer Hotel Pigmy Jony, mengatakan, laporan mereka ke polisi terkait masuknya sejumlah pegawai PDAM ke kawasan hotel tersebut tanpa izin. Mereka (PDAM) membongkar dan merusak instalasi pipa tanpa sepengetahuan manajemen hotel.
Jony mengatakan, penghuni rumah pemilik Hotel Pigmy juga merasa diteror dan ketakutan atas kedatangan pihak PDAM. Bahkan, mereka juga menuduh Hotel Pigmy mengambil air di luar meteran milik PDAM yang terpasang di tempat tersebut. Mereka datang tanpa ada pembuktian dan tanpa didampingi pihak kepolisian.(koko)