berita2.com (Palangka raya, Kalteng): Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalteng, terus lakukan operasi pembasmian narkoba yang beredar di kota Palangkaraya bukti dalam waktu tiga hari petugas menangkap tiga pelaku narkoba pada waktu dan tempat berbeda.
Informasi yang didapat berita2.com Penangkapan terakhir terjadi, Rabu 19 Januari 2011 sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan RTA Milono, Kompleks Betang Griya Indah Palangka Raya.Petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan yang digunakan untuk pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Dua pria dan satu wanita diamankan berikut barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 8,5gr, satu timbangan digital dan peralatan untuk mengisap sabu-sabu.
Ketiga pelaku berinisial EY (37), warga Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, MT (36), warga Jalan Temanggung Usin Palangka Raya, dan seorang wanita YM (28), yang mengontrak rumah tersebut.
Penangkapan ini berkat informasi warga yang tak ingin kawasan lingkungan mereka dijadikan pesta narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tiga petugas bergerak mendatangi tempat kejadian perkara.
Awalnya, petugas kesulitan untuk mendekati rumah tersebut, karena situasi gelap dan belum dialiri listrik. Yakin ada aktivitas dalam rumah tersebut karena ada terlihat cahaya api lilin. Begitu digerebek, satu orang berhasil lolos.
Petugas hanya mengamankan dua orang, MT dan YM berikut barang bukti timbangan digital dan peralatan untuk mengisap sabu-sabu. Ternyata, ketika petugas datang ke rumah tersebut, ketiga pelaku usai menggelar pesta sabu-sabu.
Selanjutnya, meski hanya bertiga, petugas tak patah semangat. Mereka terus mengitari rumah, mencari satu orang yang lari. Akhirnya sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menangkap EY, saat lagi bersembunyi di dalam parit. Meski gelap, petugas berhasil menemukannya. Begitu saku celana EY digeledah, ditemukan 10 paket sabu-sabu dalam kotak rokok. Tanpa berkutik lagi, EY dan dua temannya digelandang ke Mapolda.
Dari hasil pemeriksaan, diduga EY adalah bandar sabu-sabu, karena dialah pemilik barang haram itu.
Kabag Analis Ditreskoba Polda Kalteng AKBP Soegiarto, kepada wartawan, mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini, karena tak menutup kemungkinan ada lagi bandar besarnya.
“Ketiga pelaku masih diperiksa penyidik, dan bila memang terbukti akan dijadikan tersangka,” kata Soegiarto.(koko)