berita2.com (Palangka Raya, Kalteng): Terkaitnya tertangkapnya salah satu pegawai rutan 'main' sabu-sabu, dengan cepat petugas Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Selasa 18 Januari 2011 menggelar operasi dengan memeriksa semua tahanan yang ada di Rutan Kelas II A Palangkaraya.
Pemeriksaan ini dilakukan karena Rutan diduga dijadikan sebagai wadah transaksi penjualan obat-obatan terlarang.
Pantauan di Rutan, Selasa pagi 18 Januari 2011 terlihat puluhan aparat keamanan dari Polda Kalteng memeriksa satu persatu tahanan yang ada di rutan, namun pemeriksaan dilakukan secara tertutup.
Para wartawan yang ingin meliput pelaksanan pemeriksaan tersebut tidak diperkenankan untuk meliput, tanpa alasan yang jelas sehingga wartawan hanya meliput di luar rumah tahanan negara palangkaraya.
Dirreskrim Polda Kalda Kalteng dan Dir Narkoba Polda Kalteng sampai saat ini belum juga bisa dikonfirmasi terkait tujuan dan perkembangan 'permainan' sabu yang merajalela di rutan Palangkaraya. (koko)