berita2.com (Palangkaraya): Dugaan penggelapan dana BOS tahun 2010 yang oleh oknum Dinas Pendidikan Provinsi terus bergulir. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Guntur Talajan SH MPd telah memberikan klarifikasi, toh, anggota DPRD Provinsi tetap menghendaki agar aparat terkait memprosesnya hingga tuntas.
Salah satu Anggota Komisi C DPRD Kalteng dari Fraksi Bintang Kebangkitan Nurani (FBKN) M Saad Arfani SH, mendesak agar dugaan tindak pidana penggelapan dana biaya operasional siswa (BOS) diusut tuntas. Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan okmum PNS Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kalteng ini tidak dapat ditolelir.
“Jika dana BOS dari APBD 2010 (bukan APBN) itu tidak disalurkan sesuai aturannya, sekolah yang berhak menerima akan kesulitan mengoptimalkan mutu pendidikan. Karena itu, inspektorat dan aparat hukum terkait harus proaktif terkait mengusut persoalan ini,” jelasnya.
Ditmbahkan Saad, kalau memang ada penyalahgunaan dan penyelewengan administrasi serta prosedur penggunaannya harus ditindak tegas. Dengan dana sekitar Rp 2 miliar itu, mungkin saja pelaku sengaja mengendapkannya di bank tertentu. Bunga bank tersebut selanjutnya diambil demi kepentingan pribadi yang bersangutan. “ Memang dana BOS ini rawan untuk dimainkan,” ujarnya.
Sekolah penerima dana BOS harus mengikuti prosedur sebenarnya, meskipun ada oknum yang memberikan janji mempercepat proses pencarian di dinas terkait.
“Kalau cepat percaya, ini sama saja memberikan kesempatan kepada oknum terkait untuk korupsi. Dan kalau toh memang pelaksanaannya sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis), dana BOS itu tentunya tidak akan bermasalah seperti saat ini,” jelanya lagi. (koko)