berita2.com (Kota Waringin, Kalteng): Oknum anggota Polri yang ringan tangan bernama Agus yang memukuli warga bernama Doni yang tinggal di dusun Despot Mekarti Jaya, Desa Riam Durian, Kecamatan Kota Waringin Lama, Kabupaten Kota Waringin Barat terus dipantau oleh Kapolres Kobar.
Pasalnya, setelah berita dimuat petugas yang memukuli warga itu membuat keluarga korban Doni terganggu, karena Agus dengan pakaian seragam lengkap dan mengantungi senjata sambil berjeket hitam datang ke rumah orang tua korban. Ada pun tujuannya, untuk meminta surat untuk tanda tangani orang tua korban sebelum sholat jumat (02/12) sekira pukul 11 .00 wib.
"Tujuaanya datang untuk menanda tangani surat kepada mertua saya. Tapi kami tidak tahu itu apa, sebab Doni uda menderita dan kami uda malu kepada tetangga karena di fitnah. Kalau memang ada niat pak agus baik, kenapa gak dari dulu datang untuk meminta maaf kenapa sekarang bawa surat segala," kata Hendro, salah seorang keluarga Dono.
Ditambahkannya lagi, "dia juga menelpon saya untuk meminta kepala dusun memanggil mertua saya, dan kalau gak senin bapak saya dibawa kepolsek. Jadi kami tanda tanya, apa lagi mau pak agus. Adik ipar saya uda dipukul sampai gigi patah serta hidung nya miring, kami sekeluarga malu kepada tetangga. Jangan karena kami gak tau apa apa dan miskin kami di injak injak lagi. Yang penting kalau polisi (Agus) salah diakui aja itu aja yang penting, jelasnya lagi," tuturnya
Kapolres Kobar AKBP Novi kepada berita2.com mengatakan bahwa Agus tidak perlu diperiksa karena sudah minta maaf. Dan ketika ditanya lagi, apa gunanya Agus datang memaksa orang tua korban untuk meminta tanda tangan. Kapolres tidak menjawabnya. (koko)


















