berita2.com (Pangkalan Bun, Kalteng): Para anggota koperasi yang tergabung dalam tiga kelompok koperasi menuntut hak janji kepada PT BGA (Bumitama Gunajaya Agro), supaya hasil dari kebun plasma yang dikelola PT BGA segera di lunaskan.
Dalam hal tersebut, pasalanya PT BGA tidak konsekuen dengan janjinya, dimana akan melunasi hak warga, dan tak Cuma hanya itu, para pengelola perkebunan yang terletak di kecamatan Kota Waringin Lama Kabupaten Kota Waringin Barat belum juga mengganti rugi lahan warga yang diserobot dalam penanaman kebun inti dan Plasma.
Hal ini dikatakan salah satu warga desa riam durian, bahwa lahan nya yang berjumlah 4 hektar sampai saat ini perusahaan BGA tidak juga membayar lahan nya, padahal sawit yang masuk dalam lahan inti sudah panen, jelas Seden.
Ditambahkannya lagi, pihaknya sudah berulangkali menjumpai para manajement PT BGA untuk lahannya dibayar tapi tak kunjung juga diselesaikan,dan kalau gak dibayar saya akan tutup kalau gak, sawit perusahan tersebut dicabut dan tanhnya saya olah bercocok tanam, jangan kami gak ada sekolah dibodoh- bodohi itu kan gak bagus, ini terus janji tapi tidak ditepati, jelasnya dengan nada tinggi.
Permsalahan Plasma dengan para anggota koperasi sudah semakin bertubi- tubi . akibatnya, warga geram apa bila lahan plasma yang masuk di wilayah tersebut tidak ,mengganti rugi akan mengancam demo dengan damai ke kantor PT BGA, atau menutup semntar lahan plasma yang bermasalah.
Adapaun 21 bulan yang dituntut warga yaitu, sawit Plasma tahun tanam 2005 yang baru mendapat hasil pada tahun 2011 bulan pebruari, itu pun mendapatkan hasil sekali dua bulan sekali.
Pihak manjement mengatakan saat dikonfirmasi, bahwa pihak nya sudah membuat perjanjian dengan anggota dari ketiga koperasi tersebut dengan perjanjian hasil plasma dibayar sekali tiga bulan tapi pihaknya mengambil jalan tengah dengan membayar sekali dua bulan, jelas Pahri kepada berita2.com.
Dan paling anehnya lagi, tahun tanam 2005 para anggota koperasi mendapat hasil dengan rata, padahal sawit plasma tahap satu, belum semua panen.
“Semua sawit tahun tanam 2005 belum tentu juga dalam tahun tersebut ditanam, karena kami membuat beberap tahap. Dan anggota kopersi dari ketiga koperasi yaitu Kompak Maju bersama, tanjung biru, dan Mitra Bahaum sepakat dengan bebrapa tahap. Dan anggota yang mendapat lahan plasma tahap satu yang panen dan tidak panen kami bagi rata, dengan tujuan menghindari permasalahan” tutur Pahri parangin- angin humas BGA koat Waringin lama.
Ketika di tanya dengan , gimana tanggapan dengan anggota koperasi yang sawitnya panen dibagi rata hasil dengan sawait yang belum panen. Setuju apa gak?. Pahri menjawab dengan senyum itu sudah kesepakatan antara Ketua koperasi dengan anggotanya.
Padahal warga riam durian saat ditanya dengan hal itu, pihaknya tidak setuju karena kesepakatan terserbut tidak adil. “Warga yang belum mendapat hasil sawit belum tentu memaksa walaupun tahap satu, tapi semua kan perlu penjelasan, tapi intinya saya tidak setuju," jelas Tenos.
Ketua Koperasi Kompak Maju Bersama, Hobat juga menambahkan, saya akan meminta terus plasma sawit yang belum dibayar kepada warga. Untuk itu pihak dalam minggu akan mengadakan rapat di jakarta utnuk membahas permasalhan tersebut. Ketika ditanya tentang pembagian rata, pihaknya menjawab setuju aja. Dengan kesepakatan itu, sebagian besar warga tidak setuju dengan kesepakatan tersebut.
Tak kala lainnya juga ketua Koperasi Mitra Bahaum Nasruddin kepada berita2 dikatakan, kalau pembagian rata dilakukan supaya tidak ada perbedaan. Tapi yang perlu saya pertanyakan sampai saat ini pihak PT BGA tidak jelas dengan pemberian informasi kepada warga.
“Banyak lagi masih dipertanyakan dengan kerja sama mitra tersebut, anatar lain, data setiap HA hasil penen belum juga diberikan, kepada dalam plasma ini dibuat tiga koperasi, padahal Mitra Bahum pertama mengadakan MOU dengan pihak PT BGA Dan BanK. Jadi saya curiga dibalik ini semua. Kalau untuk kemajuan tidak apa- apa kalau terjadi maslah apa dilibatkan anggota koperasi?, kan jelas tidak. Jadi piha perusahaan harus lebih jelas lah, “ jelas nya dengan nada keras.
Nasruddin juga mempersoalkan fee bank, kenapa tidak diberikan kepada setiap koperasi, padahal yang menjadi pengawas plasma tersebut adalah tim koperasi dan mulai dari situ lah ketua koperasi Mitra bahaum curiga besar.
Pria asli kota waringin ini juga membanding plasma yang ada di Kalimantan barat yaitu PT HSL yang tahun tanam 2007 tahap satu sudah mengahsil diatas dari plas ma PT BGA tahun tana 2005.
“HSL aja sudah perbulan para anggota koperasi mendapat hasil kenapa kita gak, apa penyebab bisa terjadi,“ jelas nya. (koko)


















