Martapura, (berita2.com) : Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, membatasi penggunaan situs jejaring sosial facebook yang biasa digunakan pegawai di lingkungan pemkab setempat selama jam kerja.
"Penggunaan facebook yang diakses melalui jaringan hotspot Bagian Humas di lingkungan Sekretariat Daerah dibatasi dan diblokir saat jam kerja," ujar Kabag Humas Setdakab Banjar, Azwar di Martapura, Kamis (4/2).
Ia mengatakan, penggunaan facebook dibatasi mulai pukul 08:00 Wita hingga pukul 13:00 Wita dan selama rentang waktu itu situs pertemanan di dunia maya tersebut tidak bisa diakses.
"Pemblokiran hanya dilakukan terhadap situs facebook, sedangkan situs lainnya seperti situs resmi Pemkab Banjar maupun situs lainnya terkait informasi guna menunjang pekerjaan masih bisa diakses pegawai," ungkapnya.
Selain memberikan akses internet gratis bagi seluruh pegawai di lingkup Pemkab setempat, Bagian Humas Pemkab Banjar juga menyediakan hotspot gratis yang bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat yang berada di lapangan depan Pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura.
Dikatakan, tujuan pemblokira situs FB saat jam kerja agar seluruh pegawai menjalankan tugas dan kewajibannya secara fokus.
"Data statistik yang kami himpun, penggunaan facebook di lingkungan sekretariat setiap hari bisa mencapai 200 lebih," ujar dia.
Ia mengatakan, penggunaan teknologi informasi di lingkup pemerintahan sangat diperlukan terutama bagi instansi pemerintah yang memiliki peranan menyampaikan informasi dan program yang direncanakan.
Informasi yang disampaikan di antaranya langkah pemerintah mewujudkan program pemerintahan yang baik (good governance) dalam upaya mengarahkan pembangunan melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan dan pelayanan masyarakat.
Sarana informasi yang disediakan Pemkab Banjar melalui jaringan internet mendapat respon sangat positif dari masyarakat maupun pihak lain yang berkepentingan.
Ini terbukti dengan banyaknya yang mengakses situs resmi Pemkab Banjar yakni www.banjarkab.go.id yang dikunjungi 4.491.297 pengguna sejak 19 Nopember 1997.
Situs resmi Pemkab Banjar itu juga memiliki subdomain ke www.eproc.banjarkab.go.id guna memudahkan pelaksanaan lelang berbasis internet, www.bkd.banjarkab.go.id yang menyediakan informasi kepegawaian dan www.bppt.banjarkab.go.id yang memudahkan proses permohononan izin investasi dan usaha.(*un)