berita2.com (Wonogiri, Jawa Tengah): Setelah program sertifikasi pendidik digulirkan, guru dihadapkan pada sebuah kenyataan terkait tanggung jawab moral yang semakin besar. Tanggungjawab yang dimaksud adalah meningkatkan kualitas pendidikan yang seiring dengan kualitas kesejahteraan guru itu sendiri.
“Jadi guru mesti memiliki budaya untuk menyeimbangkan sekaligus menyelaraskan kesejahteraan yang semakin meningkat dengan kualitas pendidikan yang semakin baik pula,“ demikian diungkapkan Sofingi, S.Ag saat menjadi pembicara tunggal dalam agenda pemberian motivasi bagi para guru agama se – Kecamatan Baturetno Wonogiri di Aula Kantor Urusan Agama setempat Jum’at 4 Februari 2011.
Budaya peningkatan kualitas pendidikan ini menurut Sofingi dimulai dari diri guru. Paling tidak bisa dan mampu mengimplementasikan 4 ( empat ) kompetensi dasar. Yakni Kompetensi professional, kompetensi personal, sosial/kemasyarakatan, serta kompetensi paedagogik. Keempatnya selalu bersinergi dengan pencapaian guru yang sukses dan efektif.
“Seorang guru termasuk guru agama dikatakan sukses seandainya berhasil dalam pembelajaran, mampu memperhatikan perbedaan individu, dan sanggup memotivasi prestasi peserta didik, sedangkan guru yang efektif ditandai dengan kemampuan mengim plementasikan secara efektif metode dan strategi pembelajaran, serta memiliki mutu yang terlihat dari sisi proses maupun hasil pendidikan “ terang Kepala SD Negeri 1 Saradan Baturetno ini.
Lebih lanjut dirinya juga menekankan kreatifitas dan inovatifitas yang mutlak dimiliki setiap pendidik. Sehingga tidak boleh ada pemikiran yang hanya pasrah tanpa ada kemauan untuk berkembang.
“Ingat setelah sertifikasi, kita mesti meningkat kinerjanya, semakin tinggi daya kemampuan, dan harus selalu aktif mencari informasi bagi perkembangan satuan pendidikan maupun untuk peningkatan kualitas guru,“ katanya (ara)