berita2.com (Serang): Dua oknum petugas kepolisin, Bribda AJ dan Bribda AR, diringkus petugas Reskrim Polres Serang. Dua oknum polisi tersebut, adalah anggota dari Kesatuan Samapta Polres Serang, ditangkap di rumahnya masing-masing disekitar wilayah Kota Serang.
Keduanya diduga telah menerima barang-barang hasil kejahatan. Untuk proses pemeriksaan, kedua tersangka oknum aparat ini diamankan di Mapolres Serang.
Dari informasi yang dapat dihimpun berita2.com, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari tertangkapnya dua orang pelaku pencuri motor Honda Vario dan motor Yamaha Mio yang bernama Jah (27), dan Sj (31), dua pelaku curanmor yang memiliki jaringan hingga ke Bandar Lampung.
Menurut pengakuan kedua tersangka tersebut, motor Honda Vario dan Yamaha Mio milik Iwan (37), warga Karang Tanjung Pandeglang, dan Fitri (22), warga Kecamatan Serang Kota Serang, yang dicuri telah dijual seharga Rp 2 juta kepada Bribda AJ dan Bribda AR. Berbekal dari laporan tersebut, tim Reskrim tanpa harus kerja keras berhasil meringkus kedua oknum polisi ini di rumahnya masing-masing.
Ketika dikonfirmasi Kapolres Serang AKBP Krisnandi mengatakan, kedua tersangka hanya sebagai pembeli atau penadah motor curian tidak masuk dalam jaringan tersebut. “Keduanya hanya membeli motor itu untuk dipergunakan bukan dijual lagi,” terang AKBP Krisnandi, Rabu (3/11/2010).
Sementara terkait, sangsi yang akan dijatuhkan, Kapolres mengatakan penerapannya masih menunggu proses hukum di pengadilan negeri. Jika kedua tersangka tersebut, terbukti bersalah dan dijatuhkan hukuman penjara minimal 6 bulan, maka sangsi internal kepolisian dapat dijatuhkan, berupa pemecatan dengan tidak hormat.
“Jika kedua anggota tersebut, diputuskan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhkan hukuman minimal enam bulan, maka sangsi bagi dua anggota kami tersebut adalah pemecatan,” kata Kapolres.
Sedangkan, menurut Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Doni Hadi Santoso mengatakan, pihakanya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Kami masih memburu pelaku lainnya, untuk itu kita belum bisa mengekspos,” kata Kasat Doni. (indra)