berita2.com (Subang): ES (35), warga Kp. Ciledug, Desa Sukasari, Kec. Dawuan, Subang, Jabar ,terpaksa harus berurusan dengan polisi dan mendekam di tahanan Mapolres Subang, karena tertangkap tangan mencuri perhiasan setelah menghipnotis korbannya.
Gara-gara tertangkap tangan itu akhirnya tersangka babak belur dikeroyok warga Kp./Desa Rancasari, Kec. Pamanukan, Subang setelah korban sadar dan berteriak-teriak, "Hipnotis! Hipnotis!"
Kapolres Subang, AKBP Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pamanukan, AKP Effendi Ch, membenarkan adanya peristiwa tersebut, "Beruntung saat dikeroyok anggota yang sedang berpatroli datang ke TKP," ujarnya. Kapolres meminta masyarakat berhati-hati bila didatangi orang asing, apalagi yang menawarkan sesuatu.
Diungkapkan, dalam kasus yang menimpa Hj. Nurbaeti (70) ini, korban tiba-tiba didatangi pelaku berkendaraan Honda Vario baru tanpa pelat nomor. Pelaku menegur korban lalu mengatakan korban memiliki penyakit yang bisa disembuhkannya. Ia pun memegang tangan korban, memijat bagian tubuh lainnya, dan menyuruh korban berbaring agar bisa tidur lelap. Pelaku pun menyuruh korban melepas perhiasan dan menitipkannya kepada anaknya, Hj. Neneng (45), yang rumahnya berjarak sekitar 50 meter.
Korban tidak curiga dan menyerahkan perhiasannya untuk dititipkan ke rumah anaknya. Korban ternyata tidak tidur dan bergegas menuju rumah Hj. Neneng, menanyakan perhiasan yang dititipkannya.
Anaknya kaget karena ibunya hanya menyerahkan permen pada cucunya. Spontan Hj. Neneng pun berteriak hingga pelaku dikejar warga sejauh 1 km. Setelah tertangkap pelaku dikeroyok karena di saku celananya ditemukan barang bukti berupa gelang emas. Kini kasusnya ditangani Reskrim Polsek Pamanukan.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya