berita2.com (Ciamis): Ratusan orang mengepung kantor Kepolisian Sektor Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, untuk menghajar tiga orang yang diamankan polisi karena menghina ulama dan agama. Pada Sabtu (4/9/2010) suasana sudah mulai terkendali.
Tiga pelaku yang dievakuasi ke Kepolisian Resor Ciamis itu diamuk massa lantaran mengeluarkan pernyataan yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Mereka menyebut bahwa jika seseorang menikah tak perlu saksi, tak perlu ada puasa, dan memberi zakat harus sebanyak mungkin.
Dan, semakin mengundang kemarahan warga karena pelaku menyatakan bahwa ulama tidak ada apa-apanya. Dua warga yang membuat masalah itu adalah Ngaliman dan
Jejen. Juga Turiman, Kepala Desa Sukahurip.
Akhirnya tiga pelaku disidang oleh para ulama serta diminta membaca dua kalimat syahadat. Sayangnya, hal tersebut tetap membuat warga marah sehingga memukuli para pelaku.