Jember, (berita2.com) : Sebanyak empat oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jember, Jawa Timur, diduga kuat menjadi calo dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kabupaten setempat.
"Kami sudah melaporkan empat oknum PNS itu kepada Inspektorat Kabupaten Jember, terkait dengan praktik percaloan di pemkab setempat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember, Sugiarto, Rabu, saat menanggapi dugaan percaloan menjelang penerimaan CPNS di Jember.
Menurut dia, peristiwa percaloan itu terjadi pada tahun 2007 lalu, namun sejumlah korban baru menyampaikan kejadian tersebut kepada ke BKD, beberapa pekan lalu.
"Ada sekitar delapan orang yang menjadi korban praktik calo CPNS dari empat oknum PNS Pemkab Jember," katanya.
Ia menjelaskan, awalnya oknum PNS tersebut menjanjikan kepada korban yang bersangkutan dapat diterima menjadi CPNS di lingkungan Pemkab Jember dengan membayar uang sebesar Rp25 juta hingga Rp40 juta, namun beberapa tahun berjalan janji oknum PNS itu tidak ditepati.
"Delapan korban yang terlanjur sudah membayar kepada oknum PNS akhirnya melaporkan kepada BKD supaya oknum PNS itu mengembalikan uang mereka," ujarnya mengungkapkan.
Sejauh ini, kata dia, kasus percaloan yang dilakukan oknum PNS Pemkab Jember sudah diproses oleh inspektorat kabupaten untuk ditindaklanjuti, supaya tidak ada lagi oknum PNS yang menjadi calo CPNS.
"Penerimaan CPNS jalur umum sangat ketat, sehingga tidak mungkin ada KKN dalam penerimaan CPNS tahun ini," katanya.
Ia menegaskan, empat oknum PNS tersebut akan dikenai sanksi administrasi seperti penundaan kenaikkan gaji, penurunan pangkat hingga pemecatan dengan tidak hormat sebagai PNS.
Ia mengimbau kepada masyarakat Jember untuk tidak mudah percaya dengan janji-janji yang disampaikan sejumlah pihak yang bisa merekrut seseorang menjadi CPNS tanpa melalui tes, dengan membayar puluhan juta rupiah.
"Saya minta masyarakat mewaspadai praktik calo CPNS yang mulai marak menjelang penerimaan CPNS tahun 2009," katanya.(*un)


















