berita2.com (Cianjur): Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Cianjur menargetkan pemasukan zakat/infaq/sadaqah (ZIS) tahun 1431 Hijriyah sebesar Rp 11.656.859.749,38. Jumlah tersebut diprediksikan berasal dari zakat fitrah, zakat mal, dan infaq.
Ketua BAZ Kabupaten Cianjur, KH. Abdul Kodir Rozy mengatakan, untuk target pemasukan dari zakat fitrah tahun 1431 Hijriyah diprediksi mencapai Rp 8.138.996.749,38, zakat mal sebesar Rp 1.737.150.000, dan dari infaq sebesar Rp 1.780.713.000. “Kita harapkan total keseluruhan target pemasukan zakat, infaq, dan sadaqah tahun 1431 hijriyah sebesar Rp 11.656.859.749,38, bisa terealisasi,” kata Ustad Koko, sapaan akrab KH. Abdul Kodir Rozy, kemarin.
Berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Cianjur nomor 451.12/2369/Kadikpora tertanggal 27 Agustus 2010 perihal Ketentuan Besaran Harga Perkulak Kewajiban Zakat bagi masyarakat di Kabupaten Cianjur tahun 1431 Hijriyah tyerbagi atas tiga golongan yakni golongan I, golongan II, dan golongan III. “Untuk golongan I sebesar Rp 16.500 per kulak, golongan II sebesar Rp 20.000 per kulak, dan golongan III sebesar Rp 30.000 per kulak,” tambahnya.
Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh mengatakan, zakat merupakan media pembersihan diri, maupun juga bentuk pengamalam rukun Islam dalam meningkatkan ibadah kepada Allah SWT. “Hal ini sinergis dengan visi dan misi Kabupaten Cianjur,” kata Bupati dalam sambutannya pada acara buka bersama dan silaturahmi sekaligus penyerahan zakat dari bupati dan pimpinan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) kepada BAZ, kemarin.
Pihaknya mengajak kepada seluruh pimpinan SOPD, para pegawai, para camat, serta pengusaha agar segera membayarkan zakat melalui Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Cianjur atau Unit Pengelola Zakat (UPZ) di masing-masing wilayahnya.
“Hasil dari pengumpulan zakat ini akan didayagunakan kembali bagi kepentingan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cianjur,” ujar bupati.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya


















