berita2.com (Cirebon): Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2010 yang dibuka beberapa bulan lalu, ternyata di SMAN 3 kota cirebon timbulkan persoalan baru. Pasalnya, beberapa siswa yang tidak memenuhi passing grate kota kabarnya dapat diluluskan jika ada sejumlah uang. Tak sedikit dari mereka terutama pendaftar kabupaten menggelontorkan jutaan rupiah agar bisa diterima di SMAN3.
Dra. Hj.Etty Nur Rochaeni M.Pd, Kepala Sekolah SMAN 3 saat dikonfirmasi menutup diri. Melalui staf yang mendapat giliran piket, Kepsek dibilang tak ada ditempat dan tidak tahu bahkan dibilang sakit. Karena saat itu disekolah ini terdapat kegiatan razia HP yang dilakukan pihak sekolah, kemudian mencoba masuk untuk ikut meliput kegiatan tersebut.
Betapa terkejutnya media ini, ternyata Kepsek terlihat sedang berbincang-bincang dengan salah seorang staff TU nya di ruang tata usaha SMAN 3. Alhasil, kesempatan itu kemudian dimanfaatkan untuk melakukan konfirmasi, namun Hj.Etty Nur Rochaeni langsung buru-buru memotong pembicaraan persoalan PPDB sudah basi dan itu urusan Dinas Pendidikan Kota. “Itu sudah basi mas, ke Disdik saja karena itu kewenangannya,” ujar Kepsek SMAN 3 arogan.
Ini memang aneh, kasus pemerimaan siswa baru yang baru berjalan beberapa bulan dibilang sudah basi, apalgi di SMAN3 diduga kuat menyalahgunakan peraturan Walikota (Perwali No.15/2010) tentang pengaturan 10% untuk warga pendaftar kabupaten dan sisanya 90% untuk pendaftar warga kota cirebon. Ditabraknya perwali tersebut jelas terlihat dengan dugaan masuknya beberapa siswa yang tidak memenuhi passing grate dengan cara “nyogok” jutaan rupiah.
Terlebih lagi, Kepsek menyuruh urusan PPDB ke pihak Dinas Pendidikan Kota. Padahal kaitan teknis PPDB dilapangan harusnya dari pihak sekolah itu sendiri, namun entah kenapa justru dialihkan ke pihak Disdik. Ada apa dengan Dinas pendidikan Kota, apakah karena ada pejabat Disdik yang juga turut memainkan peranan dalam penerimaan siswa baru, mengingat Kepsek SMAN 3 begitu gampang menyuruh wartawan untuk urusan PPDB ke Dinas Pendidikan Kota saja.
Sementara itu, Ketua LMRRI, Pepen SmHK, menyayangkan sikap Kepala Sekolah yang tak kooperatif terhadap tugas-tugas jurnalistik (Wartawan) di Kota Cirebon. Sebab bisa kemungkinan wartawan lain pun akan mengalami nasib serupa ketika hendak mengkonfirmasi persoalan terkait penyelenggaraan PPDB di SMAN 3 yang diduga kuat sarat KKN.
Seharusnya, sekolah lebih transparan dan tidak menutup diri, sekalipun yang datang adalah orang tua dari siswa. Sebab yang datang wartawan saja sudah dilecehkan profesinya bagiamana jika yang tanya dari pihak orang tua siswa atau pihak lain diluar wartawan. “memang boleh saja jika pihak sekolah memungut uang gedung yang kabarnya juga dibagikan untuk upah honor guru, tetapi tidak boleh dong kemudian hal itu merekayasa yang sudah ada kemudian di ada-adakan,” tegasnya.
Masih menurut Pepen, LMRRI atau atasnama pemerhati akan menginvestigasi terkait dugaan kecurangan atau akibat kesengajaan yang dimanfaatkan uang rakyat (siswa) untuk kepentingan sendiri. Apalagi menabrak Perwali yang diduga kuat memasukan siswa yang tak memenuhi passing garte ternyata bisa masuk melalui pintu belakang (menyediakan uang hingga jutaan rupiah)
“dugaan kasus ini bisa dilaporkan jadi perkara hukum dan tidak ada kalimat basi, dan jika terbukti yang bersangkutan (Kepsek), tidak layak untuk menjabat Kepala Sekolah, untuk itu Dinas Pendidikan harus segera mengambil sikap tegas, jika tidak khawatir akan banyak pengaduan baik dipihak jurnalis maupun LSM terkait dugaan kasus pungutan bantuan uang gedung hingga jutaan rupiah. Sebab jika tidak salah pejabat Disdik pernah membuat pernyataan agar tidak ada pungutan apapun terkait penyelenggaraan PPDB tahun ini,” tegasnya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya