berita2.com (Cianjur): Salah seorang bakal calon Wakil Bupati Cianjur periode 2011 - 2016, Hedi Permadi Boy, Rabu (25/8/2010) siang memproses pembuatan SKCK di Mapolres Cianjur. Hedi yang disebut-sebut sebagai balon termuda dengan usia baru menginjak 31 tahun, mendaftarkan diri ke Partai Demokrat Kabupaten Cianjur.
“Pembuatan SKCK ini untuk memenuhi persyaratan pencalonan,” kata Hedi ditemui usai menyelesaikan pengisian formulir pembuatan SKCK, Rabu (25/8/2010).
Meskipun tergolong masih muda, namun Hedi mengaku siap dengan pencalonannya sebagai salah seorang balon Wakil Bupati Cianjur. Dia pun akan mengikuti semua proses dan tahapan yang sudah ditetapkan partai dalam proses penjaringan bakal calon. “Insya Allah saya siap dengan pencalonan ini,” tegasnya.
Hedi menuturkan, tidak ada perlakukan khusus terhadap dirinya dalam memproses pembuatan SKCK ini. Namun secara legalitas, SKCK yang dibuatnya harus mendapatkan tanda tangan langsung kapolres. “Sesuai aturan mainnya memang seperti itu. SKCK bagi calon legislatif maupun kepala daerah dan wakil kepala daerah harus ditanda tangan langsung kapolres wilayah bersangkutan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepolisian Resort Cianjur hingga Rabu (25/8) pukul 12.00 WIB, sedikitnya sudah menerima sebanyak 15 permohonan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati Cianjur untuk kepentingan persyaratan pencalonan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kabupaten Cianjur 2011 nanti.
Kasat Intel Polres Cianjur, AKP Muhibudin menyebutkan, berdasarkan hasil rekapitulasi hingga Rabu (25/8) pukul 12.00 WIB, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk keperluan pencalonan Pemilu Kada 2011 sudah tercatat sebanyak 15 orang. Enam orang diantaranya merupakan bakal calon Bupati Cianjur, dan sembilan orangnya adalah bakal calon Wakil Bupati.
“Sedangkan dari bakal calon perseorangan belum ada satupun yang mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Mungkin dikarenakan masih dalam proses,” ujarnya.
Muhibudin memprediksi, masih banyak bakal calon lainnya yang akan mengajukan permohonan pembuatan SKCK, sebelum penutupan pendaftaran pencalonan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur tanggal 19 September nanti. “Dari PPP maupun PKS belum ada yang mengajukan permohonan,” tandasnya.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya


















