berita2.com (Cianjur): Meski tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Cianjur 2011 sudah berlangsung sejak 14 Juni 2010 silam, namun hingga kini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) belum juga membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada), baik dari tingkat Kabupaten maupun sampai kecamatan dan desa. Kondisi tersebut dikawatirkan akan berdampak pada kwalitas pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Cianjur.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Unang Margana, S.H., M.H. melalui Devisi Hukum Asep Rudiana, S.H., mengungkapkan, pihak KPU jauh hari sebelum berlangsungnya tahapan Pemilukada sudah melayangkan surat ke Bawaslu di Jakarta. Surat tersebut sifatnya sebatas pemberitahuan bahwa tahapan pelaksanaan Pemilukada untuk Kabupaten Cianjur akan segera berlangsung.
"Kita sudah melayangkan surat ke Bawaslu di Jakarta yang isinya pemberitahuan bahwa tahapan Pemilukada akan segera berlangsung. Surat tersebut kami layangkan sekitar satu bulan sebelum tahapan berlangsung. Kita tidak meminta balasan, karena saat ini semenjak adanya putusan Mahkamah Agung (MA) KPU tidak lagi terlibat dalam perekrutan Panwas, semuanya ditangani langsung Bawaslu," kata Asep Rudiana kemarin.
Menurut Asep, saat tahapan Pemilukada Kabupaten Cianjur berjalan tanpa adanya Panwaslu yang berarti KPU dalam bekerja tanpa ada mitra. Pada hal idialnya berdasarkan aturan Panwaslu itu terbentuk minimal satu bulan sebelum tahapan berlangsung. "Awalnya kita berharap, begitu tahapan dimulai, Panwaslu sudah terbentuk sehingga saat berjalan kita sudah memiliki mitra kerja," tegasnya.
Meski belum adanya Panwaslu bukan berarti berpengaruh terhadap kinerja KPU. Tahapan yang telah berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Alangkah lebih baiknya kalau begitu tahapan dimulai sudah ada Panwaslu, karena saat ini pasti ada keluhan dari masyarakat atau pihak tertentu, namun kesulitan untuk menyampaikan karena belum adanya Panwaslu," kata Asep.
Secara terpisah Ketua Komisi I DPRD Cianjur, Asep Junawar, S.H., mengaku sudah pernah mendatangi Bawaslu ke Jakarta. Namun akibat kesibukan para personel Bawaslu, rombongan Komisi I yang sengaja datang untuk mempertanyakan pembentukan Panwaslu itu akhirnya harus pulang tanpa membawa hasil.
"Karena padat kegiatanya, kita waktu itu tidak sempat diterima oleh Bawaslu, kita akhirnya kembali ke Cianjur. Pada hal tadinya kita ingin menanyakan sejauh mana keberadaan Panwaslu untuk Kabupaten Cianjur, terutama mengenai kesiapan pembentukanya," kata Asep.
Meski gagal untuk menemui Bawaslu, pihaknya akan kembali melayangkan surat dan akan kembali datang ke Bawaslu. Karena keberadaan Panwaslu dalam Pemilukada tidak bisa dianggap sepela. "Kita segera mengirimkan surat ke Bawaslu dan kita akan kembali datang untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan Panwalu di Cianjur yang sampai saat ini belum juga terbentuk. Ini penting karena tanpa Panwaslu sepertinya akan berdampak pada kwalitas Pemilukada itu sendiri," katanya (bisri mustofa).
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya


















