berita2.com (Cianjur): Pemkab Cianjur dibuat geram menyusul membandelnya perusahaan makanan ringan PT Trio Food di Kampung/Des Haurwangi, Kec Haurwangi, Kab. Cianjur yang masih membuang limbah dengan sembarangan. Pada hal Pemkab Cianjur sudah tiga kali melayangkan surat agar perusahaan makanan ringan itu melengkapi usahanya dengan kajian lingkungan.
"Kita telah mengirimkan surat tegoran yang ketiga kalinya dan kita beri batasan waktu dua minggu untuk segera melengkapi usahanya dengan Instalasi Pengolahan Air LImbah (Ipal), kalau tidak kita akan langsung melakukan penutupan," ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kab. Cianjur, H. Herman SUherman, Selasa (3/8).
Menurut H. Herman, seharusnya perusahaan makanan ringan yang cukup besar itu harus memproses limbah cair sebelum limbah tersebut dibuang. Namun kenyataanya hal itu tidak dilakukan oleh pihak perusahaan. "Kalau ini dibiarkan jelas akan merusak lingkungan, itu tidak bisa didiamkan, makanya kita langsung turun tangan," tegasnya.
Dalam melayangkan surat tegoran terhadap perusahaan makanan ringan tersebut pihaknya telah menempuh prosedur. Dalam ketentuan surat pertama yang telah dilayangkan memiliki tenggat waktu selama tiga bulan. Ternyata dalam tiga bulan tidak ada reaksi positif, kembali surat kedua dilayangkan agar pihak perusahaan melengkapi dengan Ipal, ternyata selama tiga bulan tidak digubris kembali kita layangkan surat ke tiga dan tetap diindahkan kita akan lakukan penutupan," paparnya.
Pihaknya mengakui, perusahaan makanan ringan di wilayah Kecamatan Haurwangi yang berbatasan dengan Kab. Bandung Barat itu merupakan perusahaan yang membandel. Sudah beberapa kalai diberi peringatan tetap saja melakukan aktivitas yang berdampak akan merusak ligkungan.
"Prinsipnya investasi harus tetap berjalan, lingungkungan juga harus tetap terjaga agar tidak rusak. Perusahaan makanan ringan itu sudah lama menyisakan persoalan, tapi untuk kepemimpinan saya akan berupaya ditertibkan dengan tetap menjaga investasinya," kata Herman (bis)


















