berita2.com (Cianjur): Baru dibuka sekitar dua bulan untuk pengaduan gangguan lingkungan hidup, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur sudah mendapatkan 19 pengaduan tentang ganguan lingkungan. Dari 19 pengaduan tersebut 50 persen di antaranya sudah ditindak lanjuti dan diselesaikan berdasarkan aturan yang ada.
"Semua pengaduan tentang gangguan lingkungan yang masuk tempat pengaduan pasti akan kami tindak lanjuti. Kita tidak melihat siap yang mengadukan, tapi yang kita lihat adalah objek yang diadukan, apalagi ini kaitanya dengan gangguan lingkungan," ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kab. Cianjur, Ir.H. Herman, Sabtu (31/7/2010).
Dikatakan Herman, dari 19 pengaduan tentang gangguan lingkungan hidup, dua diantaranya pengaduan berasal dari luar Cianjur. "Ada yang mengadukan persoalan lingkungan datang dari luar Cianjur, seperti yang terjadi di wilayah Sukaresmi dan di Cianjur selatan, kita juga sudah tindak lanjuti," katanya.
Dengan dibukanya tempat pengaduan terhadap ganggunguan lingkungan di kantor Lingkungan Hidup, pihaknya berharap bahwa masyarakat lebih bisa berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Kita harapkan dengan adanya tempat pengaduan ganguan lingkungan ini, proses penanganannya bisa dengan cepat teratasi. Karena kita akui, tenaga kita sangat terbatas, dengan adanya partisipasi masyarakat itu sangat membantu dalam penegakan aturan," tegasnya (bm)


















