berita2.com (Bojonegoro): Salah tangkap atau asal tangkap? Entahlah, yang jelas sehari setelah tertangkapnya dua mahasiswa salah satu PTN di Surabaya oleh anggota Polres Kota Bojonegoro, pihak PTN bersangkutan langsung mengklarifikasi. Sebab, menurut kedua orang tua mahasiswa yang tertangkap aparat kemarin, ternyata kedua sudah menikah secara sirri atau di bawah tangan.
Menurut keterangan polisi, rencananya setelah lebaran nanti atau selesainya Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diadakan di Kecamatan Kanor, keduanya akan menikah secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pada Rabu (28/7/2010) dua mahasiswa tersebut ditangkap petugas saat berada di dalam kamar Hotel Panatau Sukses Jl Veteran adalah DS dan YDR. Keduanya berstatus sebagai mahasiswa PTN terkemuka di Surabaya dan masih semester 12 dan 6. DS datang ke Bojonegoro untuk menjenguk YDR dan melepaskan rindu bersama di salah satu hotel tersebut.
Herry Agus Hermadi penanggungjawab KKN di Kabupaten Bojonegoro dari PTN tersebut, menerangkan, setelah mendengar kabar ada dua mahasiswanya tertangkap di hotel, ia langsung mengeceknya.
Hermadi pun membenarkan kedua mahasiswa tersebut telah bersetatus suami-istri. "Memang menurut kedua orang tua mahasiswa itu, nikahnya masih sebatas sirri dan belum resmi di KUA," kata Herry mengklarifikasi.
Menurut Herry, awalnya pihak kampus sangat tegas dan akan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada keduanya jika memang melanggar. "Tetapi kami sudah memberikan peringatan yang keras kepada semua mahasiswa," katanya seperti dilansir beritajatim.com.
Menurutnya, oknum mahasiswa tersebut sudah ditegur secara keras oleh pihak kampus dan nantinya akan dirapatkan lagi bagaimana kelanjutannya. "Kami juga minta maaf dengan masalah ini, dan semoga kedepannya bisa lebih baik," terangnya.
Seperti diketahui, jika operasi pekat yang digelar oleh Polsek Kota Bojonegoro berhasil menangkap empat pasangan yang tidak bisa menunjukkan identitas suami istri saat penggerebekan berlansung.
Selain dua mahasiswa tersebut, pasangan mesum lainnya yang diamankan adalah Hr asal Kecamatan Soko, Tuban, Mn warga Kecamatan Desa/Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Ks asal Kabupaten Pamekasan, Madura, dan Ip warga Tenau, NTT.
"Kami juga telah mendapat pejelasan banyak dari dosen pembimbing KKN kedua mahasiswa tersebut, dan kemarin memang hanya kartu tanda mahasiswa saja yang ditunjukkan," lanjut Kapolsek Kota AKP Supriyono.