berita2.com (Tegal): Aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota polisi Tegal, Jawa Tengah, Kamis (24/6/2010), merazia sejumlah tempat yang diduga kerap dijadikan mangkal para pelacur. Dalam operasi itu sebanyak 34 orang yang diduga pelacur dan pasangan mesumnya diciduk. Mereka dibawa ke Kantor Dinas Sosial untuk dibina.
Sedangkan di kawasan pergudangan ditangkap dua pekerja seks komersial. Razia juga berlangsung di sejumlah hotel melati. Di dua tempat itu, petugas menjaring sepuluh pasangan mesum.