berita2.com (Bojonegoro): MZ (50), seorang guru agama Sekolah Dasar (SD) di Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, digiring ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Bojonegoro. MZ harus berurusan dengan polisi setelah kepergok saat berbuat mesum di sebuah WC di SD tempatnya mengajar.
MZ, seorang guru agama dipergoki warga saat berbuat mesum dengn S (19) di salah satu WC di SD tempatnya mengajar pada hari Minggu (20/6) lalu. Menurut Data yang dihimpun, diketahui bahwa perbuatan mesum MZ pertama kali diketahui oleh salah seorang warga, yang curiga dengan gerak-gerik MZ dan S yang berada di sekitar SD tersebut.
Warga tersebut semakin curiga saat MZ dan S yang tidak mempunyai hubungan kekeluargaan masuk ke dalam WC secara bersamaan. Melihat hal tersebut, salah seorang warga tersebut kemudian memberitahu warga yang lain dan langsung mendatangi lokasi. Sesampainya di lokasi warga kemudian langsung mendobrak pintu kamar mandi yang didalamnya berisi MZ dan S.
Saat pintu didobrak MZ awalnya berusaha menahannya dari dalam. Namun banyaknya warga yang mendobrak membuat guru agama itu tidak mampu bertahan. Dirinya kemudian langsung diseret keluar dari WC, sementara S yang menjadi pasangannya nampak ketakutan.
"Kami tidak habis pikir apa yang dilakukan oleh guru agama itu," kata Samian, salah satu warga. Beruntung petugas kepolisian datang tepat pada waktunya, sehingga MZ selamat dari amukan kemarahan warga. Namun meski sudah tertangkap basah didalam kamar mandi, MZ tetap tidak mengaku kalau dirinya sedang berbuat mesum dengan S.
Dirinya beralasan keberadaannya di dalam WC bersama S bukan untuk berbuat mesum melainkan untuk transaksi utang piutang dengan S. Dimana menurut MZ dirinya hendak memberikan pinjaman uang Rp2 juta kepada S, dengan sistem potong gaji.
"Selama ini ikut bekerja di pasar bersama istri saya," jelas MZ kepada warga. Namun alasan MZ tetap tidak diterima, karena lokasi SD dengan rumah MZ dan S cukup jauh, sekitar 3 Km. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dibawa ke Mapolsek Ngasem.
Tetapi, karena warga yang datang lokasi pemeriksaan semakin banyak membuat kasus tersebut harus dialihkan ke Mapolres Bojonegoro. Kapolsek Ngasem, AKP Aruman menjelaskan, jika pengalihan penanganan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya amuk massa. "Itu alasan kami, sehingga langsung diambil alih polres," jelas Aruman