berita2.com (Lumajang): Sepasang suami isteri, Gunawan dan Nuraini berkomplot menjadi maling sapi. Mereka ditangkap oleh satuan Reserse Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur> mereka warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh. Nuraini diduga sebagai otak pencurian
Pasutri itu diringkus usai menggasak sapi milik Sumiran, warga Besuk, Kecamatan Tempeh, Sabtu (29/5). Sumiati, pelaku wanita lain, berhasil kabur. Dari tersangka, polisi menyita satu senjata api rakitan laras panjang dan dua ekor sapi hasil curian.
Penangkapan keduanya berdasarkan laporan korban. Usai penyelidikan, polisi berhasil mengendus posisi sapi curian yang ternyata berada di rumah Nuraini. Tersangka membantah melakukan pencurian. Dia berdalih sapi tersebut merupakan titipan temannya.
Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Prasetio mengatakan komplotan tersebut tergolong baru. Pasalnya, pelaku dan otak pencurian adalah seorang wanita. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman delapan tahun penjara.