(1/3), menggelar rapat internal terkait adanya pemberitaan salah seorang anggotanya yang diduga meminta uang jutaan rupiah dari salah satu perusahaan minyak dan gas bumi di Jakarta.
Rapat internal FPAN DPRD dihadiri juga oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sumenep, Malik Effendi.
"Pemberitaan tentang adanya salah seorang anggota kami, HA, telah meminta uang sekitar Rp20 juta kepada perusahaan migas tertentu sangat memalukan. Ini harus diklarifikasi," kata Ketua FPAN DPRD Sumenep, Iskandar menegaskan.
Dalam rapat klarifikasi tersebut, kata Iskandar, HA membantah. Ia menyatakan, tidak minta uang sepeser pun pada salah satu perusahaan migas selama berada di Jakarta.
"Rapat merekomendasikan HA untuk melakukan langkah terkait adanya pemberitaan yang mencoreng nama baik dirinya maupun organisasi secara kelembagaan," ujarnya menegaskan.
Iskandar juga mengemukakan, pihaknya langsung meminta HA untuk melaporkan narasumber dalam pemberitaan itu pada polisi.
"Lapor pada polisi adalah langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini," katanya menuturkan.
Dalam pemberitaan salah satu media cetak tertanggal 25 Februari 2010, pimpinan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sumenep, EJ, menyatakan lima anggota DPRD setempat diduga telah minta uang jutaan rupiah kepada salah satu perusahaan migas, ketika berada di Jakarta.
Lima anggota DPRD Sumenep yang diduga meminta uang jutaan rupiah itu adalah BP, DH, HA, WH, dan AF. (T.
(*RHJ)
































