Bangkalan, (berita2.com): Kasus pembunuhan terhadap juragan kapur, Moh Tohir (47) warga Dusun Krasak, Desa Bunajik Laok, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditarbelakangi rebutan istri.
"Motif pembunuhan terhadap korban yang bernama Tohir bermotif perselingkuhan, dimana istri pelaku pernah diambil korban sepuluh tahun lalu," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Suwarno, Sabtu (14/11).
Suwarno menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah pelaku yang bernama Mahfud (40) warga Desa Sendeng Laok, Kecamatan Labang, berhasil ditangkap oleh petugas.
"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kasus pembunuhan itu karena pelaku sakit hati pada korban setelah istrinya direbut," ungkapnya.
Menurut Suwarno, pelaku tidak terima isrtinya diambil begitu saja oleh pelaku. Akhirnya, pelaku membuat perhitungan dengan korban yang berujung pada pembunuhan sadis lalu dibuang ke jurang.
"Apapun alasannya, perbuatan pelaku sudah melanggar aturan yang ada. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) ancaman hukuman maksimal seumur hidup," tegasnya.
Suwarno menambahkan, pelaku mengaku dalam melakukan pembunuhan terhadap korban sendirian. Namun, petugas tidak percaya begitu saja terhadap keterangan pelaku.
"Sebab, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut sepertinya dilakukan lebih dari satu pelaku. Itu bila dilihat dari luka bacok yang diderita korban," ungkapnya.
Suwarno mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus pembunuhan tersebut. Pasalnya, kemungkinan besar ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana ini.(*/wan)