
Semarang, (berita2.com) : Sekitar seratus anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0733/BS, Jumat (13/11) , menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika (BN) Kota Semarang.
Kepala Pelaksana Harian BN Kota Semarang, Tata Pradana mengatakan, pemeriksaan urine di lingkungan Kodim ini merupakan salah satu upaya untuk membersihkan aparatur negara dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Diharapkan dengan aparatur negara yang bersih dari narkoba maka yang bersangkutan akan menjadi pelopor dan ujung tombak pemberantasan penyalahgunaan narkoba di masyarakat," katanya.
Menurut dia, jika ingin melakukan pemberantasan narkoba maka jajaran penegak hukum dan aparatur negara harus bersih dari segala bentuk tindak pidana menyangkut narkoba.
"Upaya pembersihan ini dimulai dari jajaran TNI di Kodim 0733/BS ini kemudian akan dilanjutkan di jajaran Polri dan jajaran pemerintah Kota Semarang," ujarnya.
Tata menjelaskan, kejahatan narkoba seperti fenomena gunung es yang pada permukaan tampak kecil namun pada bagian yang tidak tampak tersebut sebenarnya sangat besar.
"Secara nasional kerawanan peredaran berat tentang bahaya narkoba, Jawa Tengah menempati peringkat ke-30, sedangkan untuk kerawanan untuk konsumsi narkoba kita berada di ranking ke-18 dari seluruh Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, di dalam program BN Kota Semarang terdapat upaya penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba selain juga ada tindakan pencegahan yang berupa sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan beberapa kampus serta sekolah.
"Di Kota Semarang sudah dibentuk organisasi kemasyarakatan dalam penanggulangan narkoba, baik di tingkat kelurahan dan kecamatan," ujarnya.
BN Kota Semarang, lanjut dia, mempunyai satgas penegakan hukum yang anggotanya antara lain, dari anggota Polwiltabes Semarang, Denpom, Provost, Dinas Kesehatan, serta beberapa instansi lainnya.
"Termasuk di dalamnya ada beberapa dokter dari Dinas Kesehatan dan Dokkes Polwiltabes Semarang," katanya.
Mengenai adanya kemungkinan terdapat salah seorang anggota Kodim yang terbukti mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine ini, Tata mengatakan akan berkoordinasi dengan Komandan Kodim untuk proses lebih lanjut.
"Kalau hanya terbukti sebagai pengguna diharapkan yang bersangkutan segera mendapat terapi rehabilitasi dan kita akan memfasilitasi dengan merujuk ke panti rehabilitasi, sedangkan jika terbukti sebagai pengedar akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0733/BS Letkol Inf Nugroho Sulistyo Budi yang dihubungi terpisah mengatakan pihaknya menyambut baik adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap jajarannya.
Dirinya berharap pemeriksaan serupa dilakukan secara berkelanjutan di semua jajaran penegak hukum dan di semua instansi, baik pemerintah maupun swasta dalam penanggulangan peredaran narkoba di kalangan masyarakat.(*un)


















