berita2.com (Malang): Pabrik Gula (PG) Kebonagung di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang mengakui membuang limbah panas di Sungai Metro saat didatangi Komisi D DPRD, Badan Lingkungan Hidup dan Kepolisian, kemarin. Menurut pembelaan PG Kebonagung, limbah panas itu dibuang karena mesin pendingin tidak berfungsi. PG Kebonagung sendiri oleh Kementerian LH tergolong PROPER merah.
Pemimpin Pabrik Gula Kebonagung (PGKA) Didid Taurisianto mengakui bahwa pihaknya membuang limbah di sungai Metro. Limbah dibuang dalam keadaan panas dengan baku mutu yang belum terkontrol akibat mesin pendingin rusak.
“Mesin belum berjalan dengan sempurna disisi lain kami juga harus membuang limbah, giling baru mulai lima hari dan mesin pendingin belum jalan,” katanya.
Karena mesin penggiling ini belum jalan maka PGKA terpaksa membuang limbah panas di sungai. Menuurut Didid limbah tersebut tidak berbahaya, kalau membuat gatal maka masih perlu diperiksa dengan uji laboratorium.
Menurut dia, harusnya limbah ke keluar dari pabrik tidak panas bila mesin berfungsi dengan baik. Setelah perbaikan, dalam sidak tersebut dia menunjukkan unit pengolah limbah dengan system airasi lanjur. Dalam bak penampung limbah itu ternyata tak ada tanda-tanda gelembung panas.
“Kami akan berupaya memperbaiki terus agar kejadian ini tak terulang,” janjinya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemkab Malang Cholis Bidajati meminta agar perusahaan terus meningkatkan pengelolaan limbah. Pasalnya, sesuai Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (PROPER) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup, nilai PGKA masih rendah.
“PGKA masih berada pada peringkat warna merah, artinya masih harus meningkatkan lagi ke peringkat yang atas,” tegas Cholis. Peringkat kinerja penaatan perusahaan PROPER dikelompokkan dalam 5 (lima) peringkat warna dengan tujuh kategori. Masing-masing peringkat warna mencerminkan kinerja perusahaan. Kinerja penaatan terbaik adalah peringkat emas, dan hijau, selanjutnya biru, biru minus, merah dan merah minus serta terburuk adalah peringkat hitam.
“Peringkat merah berarti melakukan upaya pengelolaan lingkungan, akan tetapi baru sebagian mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi D, Achmad Andi yang asli warga Kecamatan Pakisaji juga meminta system pembuangan PGKA terus diperbaiki. Setahu dia pada tahun 2009, ada investasi Rp 74 Miliar untuk pembangunan ketel dan electro static precipitator (ESP). Seharusnya penambahan itu juga makin membuat kinerja PGKA berjalan apik.
“Kami minta Badan Lingkungan Hidup tak lelah dan terus memantau pembuangan limbah PGKA dan lainnya,” pinta politisi Golkar itu.(heri)