berita2.com (Malang, Jawa Timur): Selama sepuluh hari, (21/2) hingga Jum’at (4/3), Universitas Brawijaya (UB) mengembalikan pembayaran kelebihan biaya Sumbangan Pengembangan Fasilitas Pendidikan (SPFP)/Sumbangan Pengembangan Instusi Pendidikan (SPIP) kepada orang tua mahasiswa baru dengan jumlah total pengembalian Rp 8,9 miliar rupiah bagi 3.114 orang.
Dana yang dikembalikan berasal dari mereka yang berada di kategori yang diterapkan oleh masing-masing fakultas, serta dari jalur seleksi mana mahasiswa itu masuk.
Jumlah dana terbesar yang dikembalikan sebesar 1,9 milyar rupiah di Fakultas Kedokteran (FK ), dan dana terkecil yang dikembalikan sebesar 54 juta rupiah di Program Kedokteran Hewan (PKH). Sementara dilihat dari jumlah orang yang memperoleh pengembalian, jumlah terbesar ada di Fakultas Teknik (FT) sebanyak 488 orang dan terendah ada di PKH sebanyak 27 orang.
Pengembalian dana masyarakat ini merupakan bagian dari program SPP Proporsional yang diterapkan di UB sejak 2007. SPP Proporsional merupakan sumbangan pelaksanaan pendidikan yang besarannya ditentukan secara proporsional, berdasar kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa.
Model SPP ini memuat prinsip seperti pemerataan dan perluasan kesempatan, keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik. Keunggulan lain dari diterapkannya SPP Proposional ialah banyaknya mahasiswa yang diuntungkan, diantaranya yaitu pembebasan SPP nol rupiah.
Kepala Biro Administrasi Keuangan (BAK) UB Drs. H. Imam Syafi’i, MM mengungkapkan, jumlah dana dan penerima kelebihan pembayaran ini lebih besar dibandingkan tahun 2010 yang hanya berjumlah Rp 3,4 miliar rupiah.
Berbagai upaya perbaikan dan pengembangan sistem SPP proporsional, terus dilakukan UB dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan agar proses pengembalian berjalan lancar, UB menyediakan nomor antrian.
“Kita memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil nomor antrian sejak pukul lima pagi. Pengambilan nomor antrian ini karena SDM kita hanya mampu melayani maksimal 400 mahasiswa per hari,” ujar Imam.
Imam menambahkan, meski saat ini mahasiswa yang bersangkutan masih secara langsung menerima dana pengembalian, di masa mendatang tidak menutup kemungkinan pengembalian didistribusikan langsung ke rekening bank masing-masing orang tua mahasiswa. “Kami berharap mahasiswa juga bertindak jujur kepada orang tua atas pengembalian kelebihan pembayaran ini,” pungkas Imam.
Berbagai program beasiswa bagi masyarakat kurang mampu dan mahasiswa berprestasi juga dilakukan oleh UB. Pendanaan dari program ini, berasal baik dari UB sendiri maupun dari sumber lain seperti perusahaan swasta, BUMN, dan yayasan.
Selain itu, pemerintah melalui UB memberikan bantuan beasiswa Bidik Misi, yang diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu. Pada tahun 2010, jumlah penerima beasiswa Bidik Misi sebanyak 500 orang dengan jumlah dana 3 Milyar rupiah.
Tercatat pada tahun 2010 sebanyak 4711 mahasiswa telah mendapatkan beasiswa dengan jumlah dana sebesar lebih dari 17 Milyar rupiah. Dan jumlah ini diharapkan akan bertambah dari tahun ke tahun.(heri)


















