berita2.com (Jombang, Jawa Timur): Digantinya salah satu anggota Badan Kehormatan DPRD Kab. Jombang dari Fraksi Golkar, Loekman Oesin dengan Sudarso, semakin menambah warna di tubuh BK saat ini, yang tengah dalam detik-detik akhir penuntasan kasus skandal perselingkuhan oknum anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Ahmad Tohari dengan mantan pembantunya Nita Safitri.
Pergantian ini sendiri ditetapkan dalam rapat paripurna internal, yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan, Yusuf Wibisono di depan 38 anggota dewan yang hadir dalam paripurna yang mengagendakan penetapan perubahan tatib DPRD Jombang, dan penetapan pengganti anggota BK.
“Pergantian diusulkan oleh Fraksi Golkar yang telah disetujui oleh partai kepada ketua, yang kemudian dijadwalkan dalam Banmus, selanjutnya diagendakan dalam paripurna internal,” kata Sekretaris DPRD, Yusuf Wibisono, Senin 14 Februari 2011 di ruang Sekwan.
Dengan digantinya Loekman Oesin sebagai anggota BK yang saat ini sedang tersangkut masalah hukum dengan Soedarso yang notabene juga sebagai anggota komisi C, tentu saja diharapkan akan dapat segera menuntaskan ‘pekerjaan rumah’ BK yang sudah lama terkatung-katung.
“Karena orang baru di BK, maka saya akan pelajari dulu mengenai kasus Tohari, sebelum melangkah ke putusan akhir. Yang jelas saya akan menjunjung tinggi tatib dan moralitas,” ujar Sudarso usai ditetapkan sebagai anggota BK.
Sudarso menjelaskan, masukan dari Fraksi dan partai dalam menyikapi kasus ini adalah sangat penting demi tuntasnya kasus amoral, ini. “Lebih cepat selesai lebih baik, kasihan masyarakat yang menanti kejelasan masalah ini,” tegas Sudarso penuh keyakinan.
Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya