berita2.com (Malang Raya): Dalam rangka menertibkan koperasi yang nakal di kota Malang, Dinas Koperasi dan UKM membentuk KPKS (Komisi Pengendalian Koperasi Simpan Pinjam). KPKS ini terdiri dari unsur Dekopin, Dinas Koperasi dan koperasi sendiri.
Seperti dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Malang, Dr. dr. Asih Tri Rachmi, MM ketika bertemu dengan berita2.com, “ Kami akan tertibkan praktek-praktek koperasi yang tidak benar, makanya kami membentuk KPKS”.
KPKS akan memantau, menertibkan dan membina koperasi-koperasi yang nakal. “Pada dasarnya praktek nakal koperasi sudah lama sekali, makanya untuk tahun 2011 ini kami berusaha membenahi dan menertibkan” terang Asih Tri Rachmi.
Selain menertibkan koperasi yang nakal, Dinas Koperasi dan UKM kota Malang juga akan berusaha menghidupkan dan membina koperasi yang mati. “Kami juga akan membina pengembangan jati diri koperasi, sosialisasi perundang-undangan koperasi yang baru untuk koperasi yang masih baru berdiri” jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM yang juga dokter ini.
Yang patut diberikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM kota Malang adalah membentuk 57 koperasi wanita baru selain telah kerjasama dengan sekolah dan perguruan tinggi di Malang dalam pembentukan koperasi. Dan dalam waktu dekat juga akan membentuk koperasi untuk tingkatan pemuda, sebagai contoh membentuk koperasi karang taruna.
“Pendampingan untuk koperasi sangat diperlukan, maka kami juga akan mengadakan pelatihan untuk manager koperasi mengenai administrasi dan manajemen koperasi” tegas Asih. Pendampingan juga akan dilakukan pada asosiasi koperasi retail agar bisa mendapat barang kulakan yang lebih murah.
Dan di tahun 2012, pengelola koperasi di kota Malang harus sudah sertifikasi. Sertifikasi ini diharapkan akan mengurangi koperasi yang nakal. (heri)