berita2.com (Malang, Jawa Timur): Pada dasarnya Koperasi adalah kebersamaan. Bung Hatta mempunyai ide untuk berkoperasi adalah agar bersama-sama untuk membangun usaha yang dapat dinikmati dan dirasakan masyarakat. Ide yang sangat brilian untuk dilakukan bangsa Indonesia di masa ekonomi yang sedang tidak menentu ini.
Azas koperasi adalah untuk anggota bukan untuk segelintir orang yang mempunyai modal usaha. Dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Luar biasa hasilnya kalau dilaksanakan sesuai dengan azas koperasi ini.
Namun tidak demikian dengan koperasi di kota Malang, dari 500 koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM ternyata seperempatnya melakukan praktek nakal. Kenyataan di lapangan mengatakan, kalau koperasi tersebut milik perseorangan.
Dengan anggota yang fiktif dan bisa mendapatkan badan hukum dengan cara yang tidak lazim, maka dengan mudah akan bisa mendirikan sebuah usaha yang dinamakan koperasi.
Salah satu manajer koperasi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada berita2.com perihal fenomena ini, “Semua dapat dibeli mas, asal ada duitnya. Gampang kok badan hukum dan anggota itu. Bos saya saja punya puluhan koperasi di Malang”
Koperasi nakal bisa mencapai omzet yang lumayan wah, bisa sampai milyaran rupiah dalam satu bulannya. Dengan bunga pinjaman yang sampai 3 persen, tentu sangat mencekik masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas dan UKM Kota Malang Asih Tri Rachmi mengiyakan fenomena tersebut, “Praktek seperti itu sebenarnya sudah lama sekali, sebelum saya menjadi kepala dinas pun demikian, sekarang waktunya untuk ditertibkan”
Sikap Dinas Koperasi dan UKM kota Malang patut diajungi jempol dalam menertibkan fenomena tersebut, namun yang perlu dipikirkan adalah sampai sejauh mana penanganan koperasi yang nakal tersebut nantinya. Dan apakah praktek seperti itu akan berjalan terus tanpa ada sikap yang tegas? (heri)