berita2.com (Malang Raya): Akibat banyaknya masyarakat kota Malang yang mengajukan pembuatan akte kelahiran bagi yang belum punya, membuat Dispendukcapil kota Malang kewalahan
"Pengajuan setiap hari rata-rata 500, dan untuk sementara Januari dan Pebruari ini ditutup. Dan rencananya Maret 2011 akan dibuka kembali sambil menunggu ijin perpanjangan dari Depdagri Jakarta," kata Rahman Nurmala, Kepala Dinas Dispendukcapil kota Malang.
Menumpuknya pengajuan akte kelahiran akhirnya memantik kekecewaan karena bulan Maret akte kelahiran baru jadi. Rahman Nurmalapun akhirnya menjelaskan, "Pada dasarnya masyarakat Malang masih kurang kesadaran akan pentingnya akte kelahiran. Sosialisasi tentang akte kelahiran terlambat harus lewat Pengadilan, inilah yang menjadikan masyarakat berbondong-bondong mengurusnya."
Rahman Nurmala juga menambahkan kalau yang harus melalui Pengadilan itu dilaksanakan pada tahun 2012. Berbagai persepsi masyarakat mengenai sosialisasi tersebut "Sebagai contoh, untuk naik haji harus punya akte kelahiran, padahal itu salah. Yang pasti naik haji harus punya paspor, untuk mengurus paspor paling tidak harus punya akte kelahiran atau ijasah/akte nikah. Kalau punya ijasah yang nggak usah ngurus akte kelahiran," terang Rahman Nurmala lagi.
Pertimbangan penting tidaknya mengurus akte kelahiran harus diperhatikan. Yang harus punya akte kelahiran antara lain balita, untuk pendidikan, CPNS, mau menikah bagi non muslim dan akan naik haji bagi yang tidak punya ijasah dan akte nikah.
Rahman Nurmala juga menyadari dan maklum bahwa masyarakat memang perlu sosialisasi yang detil. Dia juga menambahkan kalau memang merasa belum tahu, masyarakat bisa langsung tanya ke petugas Dispendukcapil.(heri)