berita2.com (Jombang): Pengamanan ekstra menjelang malam pergantian tahun baru, terus ditingkatkan Polres Jombang dengan melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah hotel. Hasilnya, sebanyak 12 pasang tertangkap saat sedang indehoi di dalam kamar hotel. Dari 12 pasangan mesum tersebut, ada satu pasang yang sudah berstatus sebagai suami istri.
Saat razia, Polisi menyisir sejumlah hotel yang dicurigai sering kedatangan tamu yang bukan suami istri. Dari sekian hotel yang digeledah, hasilnya nihil. Namun, setelah korps berseragam cokelat ini memasuki hotel Netral, Jl RE Martadinata, sebanyak 6 pasang berhasil diamankan.
Di lain tempat, polisi yang membagi tim razia ini juga telah mendapati 6 pasangan yang asyik bermesraan di kamar hotel Kartika Indah, Jl Panglima Soedirman. Dari razia pekat ini, tampaknya polisi juga sempat salah tangkap. Karena, diketahui satu pasangan yang ikut digelandang ke Mapolres Jombang ternyata suami istri.
Hanya saja, saat Kapolres Jombang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Samudi menanyakan siapa nama mertua kepada pasangan suami istri tersebut, salah sebut. “Lha, ternyata salah,” ujar Samudi, yang disertai gelak tawa.
AKBP Samudi mengatakan, razia tersebut merupakan tindakan yang dilakukan untuk meminimalisir perzinahan di kota santri. “Jangan sampai Jombang yang lebih dikenal dengan kota santri tercoreng dengan perbuatan mesum seperti kalian,” tegas Samudi di depan ke 12 pasangan yang tertangkap.
Samudi menambahkan, ada satu pasang yang usianya masih 20 tahunan. Rata-rata mereka bukan asli warga Jombang. Dari hasil pendataan, kebanyakan mereka berasal dari daerah tetangga.
“Razia ini rutin kami lakukan. Setiap satu bulan dua kali anggota terus melakukan razia. Kepada mereka yang terkena razia, kami akan melakukan pembinaan. Sedangkan pihak hotel akan diberikan teguran. Kalau tetap saja membandel, terpaksa kami bertindak menutup hotel tersebut,” tegasnya kembali.