berita2.com (Pacitan): Akhirnya Polisi menangkap Wakil Ketua DPRD Pacitan, Jawa Timur, Handaya Aji, Senin (18/10/2010), setelah lebih dari satu bulan dia menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan uang dan dinyatakan buron.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dijemput paksa oleh petugas saat masuk ke kantornya, di DPRD Pacitan. Tidak ada upaya perlawanan dari Handaya saat empat anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pacitan berusaha menangkapnya.
Ia hanya sempat meminta izin sebentar untuk menunaikan ibadah salat dzuhur sebelum kemudian menyerahkan diri ke polisi. Saat digelandang ke mobil polisi, dia masih sempat meneriakkan takbir.
Kapolres Pacitan AKBP Gatot Haribowo mengatakan, penangkapan Handaya Aji sudah dilakukan sesuai prosedur. Polisi juga telah membacakan surat penangkapan sebelum membawa paksa tersangka ke Mapolres dan menjebloskannya ke dalam ruang tahanan. “Beliau terpaksa kami tangkap karena dinilai mempersulit proses penyidikan,” kata Kapolres.
Handoyo selama ini memang dibidik polisi karena diduga tersangkut kasus penggelapan dana hibah Lembaga Ekonomi Produktif Masyarakat Mandiri (LEPMM) tahun 1999 senilai Rp 59 juta.
Saat itu, Handaya menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani Damai di Desa Losari, Kecamatan Tulakan, dan belum menjadi anggota Dewan.
Dana hibah yang bersumber dari APBN itu digunakan untuk simpan pinjam dan pemberdayaan usaha riil petani. Dari total dana Rp 59 juta, sekitar Rp 36 juta diduga disalahgunakan dan sisanya dikelola dalam simpan pinjam sampai sekarang.
Polisi yang mendapat pengaduan adanya dugaan korupsi atau penyelewengan dana hibah untuk petani tersebut lalu menggelar serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Handaya Aji sebagai salah satu tersangka.
Saat proses penyidikan masih berlangsung, Handaya yang selama ini dikenal vokal justru melarikan diri sehingga ia ditetapkan sebagai buron.