berita2.com (Ponorogo): Berpenampiln rapi, Haryono (41) warga Dusun Semanding, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, mendatangi Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo, Selasa (27/7) sekitar pukul 09.00 lalu.
Kedatangannya bertujuan untuk menanyakan beberapa kasus sedang ditangani PPA Polres Ponorogo. Bapak dengan 3 anak itu mengaku sebagai wartawan satu stasiun televisi swasta nasional.
”Petugas PPA Polres Ponorogo, merasa ada yang janggal, kemudian menghubungi wartawan stasiun televisi yang dicatut namanya oleh pelaku.Setelah wartawan yang sehari-hari bertugas di Kabupaten Ponorogo dihubungi, diketahui Haryono bukan wartawan stasiun televisi seperti dikatakan kepada petugas,” jelas Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Suhono.
Kasus ini sudah ditangani Polres Ponorogo, namun akhirnya dibebaskan pria yang juga berprofesi sebagai tukang pijat itu dengan menandatangani surat pernyataan dan menjalani wajib lapor. Hariyono mengaku dirinya pernah menjadi wartawan satu media mingguan yang sudah tidak terbit selama 3 bulan lebih.
Pria yang mengaku asli dari Pandegiling, Kota Surabaya itu juga tidak bisa menghubungi redaksi atau atasannya beberapa bulan terkahir. “Saya jadi tukang pijat dan makelar. Apapun pekerjaan saya lakukan demi keluarga, saya janji tidak akan ulangi perbuatan itu,” ujarnya dihadapan petugas maupun wartawan lain.
(AB)