berita2.com (Situbondo, Jawa Timur): Sejak UU nomer 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah diberlakukan, kemudian mengalami perubahan yaitu UU nomer 32 tahun 2004 dan yang terakhir UU nomer 12 tahun 2008, pemkab mengklaim 4 pelabuhan yang ada di wilayah kabupaten Situbondo sebagai asset daerah. Padahal pengelolaan asset negara berupa pelabuhan tersebut masih menjadi wewenang Pemprov karena belum ada pengalihan.
Hingga saat Pelabuhan Besuki merupakan salah satu pelabuhan yang menjadi sumber konflik antara Pemkab Situbondo dengan Pemprov Jatim selain pelabuhan Kalbut, Panarukan dan Jangkar. Pelabuhan Jangkar sudah terselesaikan dengan pembagian pengelolaan. Sementara pelabuhan Panarukan statusnya masih tarik ulur. Sedangkan pelabuhan Besuki yang masuk wilayah kerja Syahbandar Kalbut hingga saat ini masih belum ada titik temu.

Pemkab Situbondo melalui Dinas Perhubungan mencaplok Pelabuhan Besuki dengan menguasai sepihak kantor pelabuhan. Ironisnya, sebagian asset pelabuhan pun dijadikan pemukiman penduduk dan sekolah. Bahkan rumah dinas bagi pegawai pelabuhan malah disewakan kepada warga umum oleh oknum Dishub serta di samping mercusuar berdiri gudang penyimpanan yang disewa warga setempat. Sementara uang sewanya tidak jelas mengalir kemana.
Pihak Syahbandar Kalbut mengaku sudah meminta berulangkali melalui surat resmi agar area pelabuhan dikosongkan dari bangunan yang berdiri di sana dan assetnya dikembalikan kepada fungsi semula. Seperti yang diungkap Kepala Syahbandar Kalbut Ansori ketika mengajak berita2.com berkeliling pelabuhan pada Selasa sore (7/2/2012), seraya menunjukkan batas-batas area pelabuhan yang dipagari kawat besi.

Menurut Ansori, setelah diinventarisir luas area pelabuhan sekitar 1,3 hektar. Sebenarnya luas sebelumnya sekitar 1,8 hektar lebih. Namun di sebelah selatan sudah berdiri pemukiman penduduk. Pagar kawat besi dipasang agar pemukiman warga tidak semakin meluas hingga memenuhi seluruh area pelabuhan. Selanjutnya Ansori menjelaskan jika menerapkan peraturan dengan saklek (tegas tanpa kompromi-red) terhadap keberadaan beberapa bangunan illegal di area pelabuhan, dikhawatirkan akan terjadi gesekan dengan penduduk sekitar.

Ditjen Perhubungan Pemprov Jatim menyusun program pembangunan peningkatan Pelabuhan Besuki senilai kurang lebih Rp. 14 milyar dengan dana yang bersumber dari APBD tingkat I atas usulan Syahbandar Kalbut. Untuk terwujudnya program tersebut, Syahbandar telah mengajukan penawaran kerjasama pengelolaan pelabuhan Besuki kepada Bupati, namun belum ada tanggapan positif dari Pemkab. (gusti)
baca juga
*Pelabuhan Besuki, peninggalan sejarah yang terabaikan



















