berita2.com (Tuban, Jawa Timur): Teguh Widiarto (38), seorang warga yang bertempat tinggal di Perumahan Tasikmadu Kelurahan Tasikmadu Kecamatan Palang Kabupaten Tuban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri Kamis (26/01/2012). Diduga mengalami depresi akibat dipecat dari Pegawai Negri Sipil (PNS) lantaran menikah yang kedua kalinya dengan memalsukan identitas.
Titis Asmoro (33) adalah istri yang tinggal satu atap dengan korban kala itu. Titis menuturkan, dini hari dia terbangun dari tempat tidur lalu mencari korban yang sudah tidak berada di kamar. Tidak menemukan sosok suaminya lalu titis ke kamar mandi, dengan maksud untuk buang air. Sontak jantung titis berdegup kencang melihat suaminya tergantung dengan seutas tali Garasi rumah mereka.
Saat itu juga dia keluar rumah dan berteriak meminta tolong, warga yang mendengar teriakan Titis lantas berhamburan keluar rumah, sebagian yang lain melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
“Korban murni meninggal akibat gantung diri, karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Budi Santoso.
Korban yang berdinas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tuban ini diduga gantung diri akibat mengalami depresi berat. Setelah mendapat keputusan dari hasil banding persidangan yang menyatakan bahwa dirinya dipecat dari PNS karena telah menikah untuk kedua kalinya dengan Titis yang disertai pemalsuan identitas. (Teguh)
*Wanita PNS tanpa busana tewas di dalam mobil


















