berita2.com. (Madiun, Jawa Timur): Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jawa Timur, turun ke kota Madiun, Selasa siang (17/01/2012). Kedatangan unit Tipikor Polda ke kota Brem itu, terkait adanya laporan dugaan mark up pengadaan lampu penerangan stadion Wilis senilai Rp.2,7 milyar.
Petugas unit Tipikor yang berjumlah empat orang , mengecek langsung sejumlah fisik yang berhubungan dengan lampu penerangan stadion. Diantaranya, genset, kabel, lampu dan lainnya.
"Kami hanya melakukan pemeriksaan fisik saja. Ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang adanya dugaan mark up dalam pengadaan lampu stadion",ujar Kompol Wayan Sunandar, kepada wartawan usai melakukan pengecekan fisik.
Sayangnya, perwira menengah dengan satu melati dipundaknya ini, enggan memberikan pernyataan nilai dugaan mark up lampu stadion senilai milyaran rupiah ini. Termasuk juga tidak mau memberikan keterangan siapa pelapornya.
"Yang jelas ada laporan dari masyarakat, Polda menindaklanjuti. Hanya itu saja yang bisa kami sampaikan,"tambah Wayan.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum kota Madiun, Purwanto, mengatakan akibat dari adanya laporan itu, memang dirinya sempat dimintai keterangan di Polda Jawa Timur pekan lalu.
"Kalau soal berapa jumlah dan materi pertanyaan, saya lupa. Semua pertanyaan penyidik saya jawab apa adanya. Tidak ada yang saya tutup tutupi. Proyek itu memang sudah selesai, meski ada beberapa sedikit masalah," jelas Purwanto kepada wartawan.
Sekedar diketahui, proyek pengadaan lampu penerangan stadion Wilis kota Madiun senilai Rp 2,7 milyar, sempat menjadi sorotan masyarakat. Terutama yang berkaitan spesifikasi lampu. Karena pada lampu stadion, beberapa kali harus diganti. Belum lagi, menyangkut spesifikasi genset, kabel dan lainnya. (dib).


















