Dalam penyergapan oleh anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin langsung oleh AKP.Yusuf Anggy Kasat Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya (BB) yaitu serbuk Kristal warnah putih yang diduga narkotika golongan 1 (sabu-sabu) lengkap dengan alat bongnya.
“Penggrebekan yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan dini hari tadi, berhasil mengamankan seorang pelaku yang sedag asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Ikut diamankan pula, BB berupa serbuk putih didalam kantong plastic kecil dengan berat 0,9 gram yang diduga narkotika golongan 1 (sabu-sabu). Kini pelaku dan BB nya telah kita amankan di rumah tahanan Mapolres Pasuruan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “ tegas AKP.Bambang.H.S. Kasubaghumas Polres Pasuruan kepada Berita2.com. (bambang)


















