berita2.com (Ponorogo, Jawa Timur): Kesabaran warga desa Balong kecamatan Balong sudah tak terbendung. Setelah bertahan bertahun-tahun menahan bau sampah yang berasal dari tempat pembuangan sementara (TPS), yang terletak disekitar perempatan Balong, kini belasan warga menutup paksa. Ini lantaran, sampah berceceran dan menimbulkan bau busuk. Bahkan, belatungpun sering meranyap dirumah dan tempat usaha milik warga. Berkali-kali warga melakukan protes, namun pihak dinas Indakop, yang membawahi pasar Balong dinilai tak melakukan tindakan konkrit.
Salah satu pemilik counter handphone, Anang ditemui Minggu (15/1/2012) mengatakan, lebih dari dua tahun harus mencium bau busuk sampah. Namun, yang paling parah satu tahun belakangan. Bau sampah sudah mengganggu dirinya bersama keluarga serta para pelanggan tempat usahanya. Bahkan, warung makan disekitar perempatan Balongpun mengeluhkan hal yang sama. Apalgai saat ini memasuki musim penghujan. “Bau busuk sangat menyengat. Apalagi belatung sampai masuk. Dan ini sudah meresahkan,” keluhnya.
Sigit Priambudi, salah satu warga mengatakan, tempat pembuangan sampah sementara itu saat ini ditutup pakasa oleh warga sekitar. Lantaran, dinas Indakop yang membawahi pasar Balong tak mampu memberikan solusi yang tepat. Beberapa kali aksi protes warga tak ditangapi serius. “Setelah diprotes, sampah bersih. Tapi beberapa saat kemudiaan sampah kembali berceceran dan menimbulkan bau busuk. Sebenarnya kinerjanya seperti apa ?,” terangnya.
Dia juga mengatakan, sebenarnya warga mengapresiasi dinas kebersihan yang selalu mengangkut sampah jika penuh. Namun, seharusnya dinas Indakop yang membawahi pasar Balong bertanggungjawab penuh atas sampah tersebut. Yang sangat menggangu lingkungan serta pengguna jalan. “Tempat sampah sementara ditutup warga dengan seng. Dan warga meminta jangan lagi membuang sampah disini, atau warga akan bertindak,” katanya dengan nada tinggi.
Sementara ditempat terpisah, Bagian Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum, Wahyudi mengatakan, Bupati telah memerintahkan kepada pihaknya untuk melakukan pemindahan lokasi TPS tersebut. Dengan sudah diterimanya nota dinas dari Bupati pada Desember 2011 yang lalu. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan dan masyarakat sekitar. Namun hingga kini belum ada keputusan tempat yang terbaik. “Bupati telah tanggap atas segala persoalan sampah di Balong dan sudah memerintahkan untuk dipindah, namun harus menunggu lahan yang sesuai,” terangnya.
DPU melalui bagian Kebersihan dan Pertamanan, lanjut Wahyudi, memiliki tugas mengangkut sampah dari TPS menuju tempat pembuangan akhir (TPA). Sementara merupakan kewajiban dari pihak UPT Pasar Balong untuk membersihkan dan meletakkan dibak yang telah disediakan. Untuk jadwal pengambilan sampah, pada tahun 2010 dilakukan 5 hari sekali. Tapi, karena volume sampah meningkat, tahun 2011 sampah diangkut tiga hari sekali. “Satu hari sekalipun kami sanggup. Tapi dengan catatan sampah telah penuh. Untuk membersihkan sampah bukan tugas kami. Tapi Pihak pasar yang seharusnya bekerja secara optimal. Karena restribusi kebersihan yang menarik UPT Pasar Balong,” katanya. (ded)


















